Gerakan di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Lampu Jalan di Tegal Dipadamkan agar Warga Tak Keluar ?

Gerakan di Rumah Saja 6-7 Februari 2021, Lampu Jalan di Tegal Dipadamkan agar Warga Tak Keluar ?

tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Virus Corona 2021 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gerakan di rumah saja akan berlaku besok 6-7 Februari 2021.

Kota Tegal siap melaksanakan gerakan Jateng di Rumah Saja pada 6 hingga 7 Februari 2021.

Sejumlah hal telah dipersiapkan oleh Pemkot Tegal, termasuk membuat surat edaran terkait rencana tersebut.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono secara resmi mengeluarkan surat edaran yang merespons kebijakan pemerintah provinsi terkait Jateng di Rumah Saja.

Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Tegal Nomor 443/005 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Peningkatan Kegiatan Pengendalian Covid-19 Tahap II di Kota Tegal.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon mengatakan, selama dua hari masyarakat harus libur dan tetap di rumah saja.

Masyarakat harus tetap di rumah, pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).

Ia menjelaskan, masyarakat yang boleh ke luar rumah, mereka yang bekerja di sektor esensial.

Antara lain seperti di bidang kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, dan logistik.

"Artinya tidak ada kegiatan masyarakat. Semua harus tetap di rumah. Tujuannya agar bisa menghambat penyebaran Covid-19," kata Dedy Yon kepada tribunpantura.com, Rabu (3/2/2021).

Dedy Yon menjelaskan, selama dua hari itu tidak ada masyarakat yang berjualan.

Karena semua tempat keramaian akan ditutup, car free day, pasar, mal, pariwisata, dan tempat rekreasi.

Toko dan pedagang di jalan juga harus tutup untuk sementara.

Selain itu, menurut Dedy Yon, ada tambahan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal.

Yaitu penutupan ruas jalan dan pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Tegal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved