Berita Palembang

Jalan Rusak Sepanjang Lintasan LRT Palembang, Ini Komentar Politisi Demokrat di Komisi 4 DPRD Sumsel

Tamu, tokoh-tokoh nasional, yang berkunjung ke Palembang mereka mengeluhkan jalan di Palembang bergelombang tidak nyaman

TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
Ruas jalan protokol sepanjang Bandara SMB II hingga Jakabaring di Kota Palembang yang banyak berlubang, menjadi sorotan Komisi IV DPRD Sumsel. Foto ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ruas jalan protokol sepanjang Bandara SMB II hingga Jakabaring di Kota Palembang, menjadi sorotan Komisi IV DPRD Sumsel.

Wakil rakyat menyebut, kondisi ruas jalan tersebut tidak nyaman dilalui, lantaran berlubang dan bergelombang, pasca pembangunan mega proyek Light Rail Transit (LRT).

Menurut Ketua Komisi IV MF Ridho, mereka menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait jalan itu. Memang keluhan itu kebanyakan datang dari tamu dan tokoh nasional yang hadir ke Palembang.

Masalahnya diungkapkan Ridho, banyak keluhan masyarakat, akibat dampak pembangunan LRT walaupun LRT sudah selesai, tapi jalan sepanjang bandara sampai Jakabaring masih ada jalan yang tidak nyaman dilalui, bergelombang dan berlubang.

"Itu kalau kito Wong Palembang lewat jalan itu rasonyo dak terlalu merasakan, nah yang lebih punya perhatian dan merasakan yang jarang datang ke Palembang. Jadi di samping masyarakat Palembang sendiri, juga tamu, tokoh-tokoh nasional, yang berkunjung ke Palembang mereka mengeluhkan jalan di Palembang bergelombang tidak nyaman,” kata Ridho.

Atasi Keluhan Jalan Rusak, Pemkab Musi Banyuasin Siapkan Aplikasi Online, Bisa Lapor Setiap Saat

Politisi Demokrat ini menjelaskan, jika ruas jalan protokol tersebut merupakan jalan milik negara, dimana perbaikan dan pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat bukan pemerintah daerah.

Karena itu, pihaknya meminta kejelasan atas persoalan ruas jalan tersebut kepada Balai Besar Jalan Wilayah 5, Dinas Pehubungan, PPK yang menangani pembangunan LRT dan pihak kontraktor.

“Ternyata dari Kementrian Perhubungan menjelaskan, kontrak dengan PT Waskita sudah berakhir termasuk masa pemeliharaannya, bahkan pada Juni 2020 Kemenhub secara resmi telah menenadantangain dengan Kementrian PU penyerahan dari Kemenhub ke kementrian PU tentang pemeliharaan jalan,” ungkap Ridho.

Ridho menambahkan, pada 2021 Balai Besar Jalan telah menganggarkan Rp 24 miliar dana perbaikan jalan dari untuk mengganggulagi spot-spot yang krusial untuk segera diperbaiki.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved