Abu Janda Penuhi Pemeriksaan Polisi Kasus Dugaan Penghinaan Natalius Pigai, Bakal Tersangka ?
Abu Janda Penuhi Pemeriksaan Polisi Kasus Dugaan Penghinaan Natalius Pigai, Bakal Tersangka ?
TRIBUNSUMSEL.COM - Abu Janda memenuhi pemeriksaan Polri.
Pemeriksaan terkait laporan yang diterima polisi atas laporan Ketua KNPI.
Usai kasus cuitan Islam Arogan, kali ini dia diperiksa terkait ujaran rasial 'Evolusi' kepada Natalius Pigai.
Dia tampak memakai jaket, blankon dan masker berwarna hitam.
Tak banyak keterangan yang diucapkan Abu Janda.
Dia langsung berlalu memasuki gedung Bareskrim Polri usai memberikan keterangan terkait pemeriksaannya hari ini.
"Saya datang saya mau memusatkan seluruh pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa. Jadi mohon maaf aku gak mau berkomentar apa-apa dulu kita tunggu hasilnya nanti," kata Abu Janda.
Abu Janda menyatakan kehadirannya dalam pemeriksaan kali ini sebagai bukti bahwa dia kooperatif menjalani proses hukum.
"Aku cuma pengen bilang bahwa aku sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif. Jadi kita lihat nanti ya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitter-nya kepada aktivis Papua Natalius Pigai, Kamis (28/1/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu. Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.
Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.