Berhubungan dengan Suami Baru, Ibu Malah Ajak Anak Gadis Masuk Kamar, Ikut Dicabuli Ayah Tiri
Kepala Satreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang dia alami kepada pamannya
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Aris Baltasar Nasution kepada awak media menceritakan kronologi kejadian kasus asusila tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016 silam, berawal dari nafsu syahwat K melihat tubuh sang anak saat bermain di kamar bersama temannya.
Saat itu, kedua remaja ini didatangi oleh pelaku.
Awalnya pelaku mengusir teman anak tirinya tersebut dan melakukan persetubuhan alias hubungan terlarang antara anak dan ayah tiri.
"Dia mulai melakukan perbuatan itu awalnya kepada sang anak," ujar Aris.
Menurut Haris, saat terjadi hubungan terlarang tersebut, ternyata diketahui oleh istri dari K.
Disana istrinya naik pitam, dia berteriak histeris, mengetahui cinta terlarang ayah dengan anak tiri.
Bagaimana tidak, dua orang yang mereka cintai melakukan hubungan terlarang didepan matanya.
Padahal hari itu dirinya baru saja pulang dari berjualan di pasar.
"Bininya melihat langsung suami dengan anak tirinya ini saat berhubungan badan," sebut Hari lagi.
Sang Istri Berteriak
Ketika berteriak histeris, kedua orang ini gelagapan, mereka langsung mengemasi pakaian dan bangkit dari ranjang.
Namun Emosi sang istri tidak bisa diredam lagi, ia memukul suami dan anaknya dengan tangan dan benda yang dilihatnya di kamar itu.
Hatinya seolah tercabik-cabik melihat kelakuan kedua orang ini.
Bahkan letihnya sepulang kerja seolah hilang karena terlarut emosi.