Inilah Hukuman Bagi yang Menghalangi Iring- iringan Pengantar Jenazah dan Ambulans Lewat di Jalan
Awas, ada hukuman menanti bagi yang menghalangi laju iring-iringan pengantar jenazah.
TRIBUNSUMSEL.COM - Awas, ada hukuman menanti bagi yang menghalangi laju iring-iringan pengantar jenazah.
Mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya tidak hanya sekadar mematuhi setiap rambu lalu lintas yang ada.
Tetapi, kesadaran dalam berkendara dan memahami setiap situasi yang terjadi juga perlu ditekankan agar tidak merugikan pengguna jalan lain.
Selama ini tidak sedikit pengendara yang mengemudikan kendaraannya sesuka hati dan masih masih mengabaikan keselamatan pengendara lain.
Misalkan saja, ketika ada ambulans yang sedang melintas dan pengendara tidak lekas memberikan jalan.
Perilaku ini, tidak hanya bisa mengancam keselamatan orang lain tetapi juga melanggar Undang-Undangan nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, setiap warga negara berhak untuk menggunakan jalan dan fasilitas pendukungnya sesuai dengan fungsinya.
“Tidak ada hak istimewa yang diberikan oleh warga negara kecuali yang diatur dalam Undang-Undang,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (2/2/2021).
Dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 134 huruf b disebutkan mengenai kriteria kendaraan yang harus mendapatkan prioritas, di antaranya;
a. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
Menghalangi Iring- iringan Pengantar Jenazah
Iring- iringan Pengantar Jenazah
Hukuman Menghalangi Pengantar Jenazah
Sanksi Menghalangi Ambulans Lewat
Sutiyoso Sebut Anies Baswedan Harusnya 'Digebuki' Karena Banjir di Jakarta, Ngaku Alami Hal Sama |
![]() |
---|
Dipecat, Kader Demokrat Minta Partai Kembalikan Uang Setoran Senilai Rp 500 Juta, Itu Hak Saya |
![]() |
---|
Biodata Bripka Cornelius Siahaan (CS), Sosok Sebenarnya Hingga Tega Tembak Mati 3 Pengunjung Kafe |
![]() |
---|
Pertama di Indonesia, Kendaraan Bermotor yang Sudah Bayar Pajak Akan Ditempel Stiker Tanda Lunas |
![]() |
---|
Danramil Ngamuk Usai Bripka CS Disebut Saling Tembak dengan Anggota TNI di Kafe 'Jangan Bikin Panas' |
![]() |
---|