Rocky Gerung Anggap Abu Janda Tak Pantas Dipolisikan, Sebut Permadi Arya Belum Dewasa

"Karena hukum pidana itu mengandung prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya."

Kolase YouTube/Refly Harun/Kompas TV
Kolase foto Pengamat Politik Rocky Gerung (kiri), dan Pegiat Media Sosial Permadi Arya alias Abu Janda (kanan). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pegiat Media Sosial, Permadi Arya alias Abu Janda terseret kasus rasisme kepada Natalius Pigai.

Pengamat Politik, Rocky Gerung turut mengomentari hal tersebut.

Rocky Gerung sebut Abu Janda tak pantas dipolisikan, alih-alih mendukung ia dihukum.

Sambil terbahak, ia pun menyinggung kedewasaan Abu Janda.

Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Saya sih enggak setuju kalau dia diwakafkan apalagi dipenjara," ujar Rocky.

"Karena hukum pidana itu mengandung prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya."

Rocky berpendapat, Abu Janda bukanlah subyek hukum yang tepat.

Pasalnya, menurut dia, seseorang yang pantas dipidana adalah yang dewasa dan memiliki pemikiran yang normal.

"Itu artinya dia harus subyek hukum yang sempurna," kata Rocky.

"Subjek hukum yang sempurna harus orang dewasa dan punya otak dan otaknya difungsikan."

"Untuk kasus Beliau, enggak tepat pakai hukum pidana."

Sambil terbahak, Rocky menyebut Abu Janda lebih pantas diadili di pengadilan anak.

Ia pun menyinggung soal kedewasaan.

"Mungkin juga ada, ya tapi masukin pengadilan anak," tuturnya.

"Karena tidak dewasa cara berpikirnya."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved