Dapat Restu Presiden Jokowi, Moeldoko Disebut Akan Kudeta Posisi Ketum Partai Demokrat Dari AHY

Sudah Dapat Restu Presiden Jokowi, Nama Moeldoko Disebut Akan Kudeta Partai Demokrat Dari AHY

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari/ Jerima
Moeldoko (Kiri) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Kanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Tubuh Partai Demokrat saat ini tengah memanas pasca puncuk kepemimpinan Partai Demokrat disebut bakal dikudeta.

Hal itu diutarakan langsung Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Usai tersimpan, akhirnya nama yang disebut ingin mengkudeta posisi AHY dari pucuk Partai Demokrat ialah Moeldoko. 

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merupakan pejabat negara yang ingin mengambil kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dalam akun Twitter miliknya @Andiarief_. 

"Banyak yang bertanya siapa orang dekat Pak Jokowi yang mau mengambil alih kepemimpinan AHY di demokrat, jawaban saya KSP Moeldoko," tulis Andi yang dikutip Tribunnews, Senin (1/2/2021).

Menurutnya, alasan AHY berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pengambilalihan Demokrat secara paksa oleh Moeldoko, karena dikabarkan mendapat restu dari presiden. 

"Kenapa AHY berkirim surat ke Pak Jokowi, karena saat mempersiapkan pengambilalihan menyatakan dapat restu Pak Jokowi," tulis Andi. 

Sebelumnya, AHY mengungkap ada gerakan politik yang ingin mengambil alih kepemimpinan partai secara paksa.

Hal itu didapatkannya setelah ada laporan dari pimpinan dan kader Demokrat, baik tingkat pusat maupun cabang.

"Adanya gerakan politik yang mengarah pada upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, yang tentu mengancam kedaulatan dan eksistensi Partai Demokrat," kata AHY dalam konferensi pers secara virtual, Senin (1/2/2021).

AHY menyatakan, gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo.

Gerakan tersebut terdiri dari kader secara fungsional, mantan kader dan non-kader.

Gabungan dari pelaku gerakan itu ada lima orang, terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved