TRENDING #TahanAbuJanda di Twitter, Buntut Dugaan Kasus Rasisme Permadi Arya ke Natalius Pigai
Permadi arya dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kamis (28/1/2021).
“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Namun, KNPI memiliki tangkapan layar atas cuitan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti.
Tanggapan Banser
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) pun menanggapi adanya hal tersebut.
Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Satkornas) Banser Hasan Basri Sagala mengatakan cuitan pernyataan yang dikatakan Abu Janda sama sekali yang mewakili organisasi.
Bahkan dengan dilaporkannya Abun Janda ke polisi, Banser pun akan menghormati proses hukumnya.
"Pernyataan Permadi Arya di akun twitter-nya sebagaimana yang menjadi dasar pelaporan ke kepolisian tersebut tidak mewakili Banser secara kelembagaan. Dengan demikian, pernyataan tersebut murni atas inisiatif pribadi dan bersifat personal," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021), dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Devina Halim/Nicholas Ryan Aditya)