Bermodalkan Surat Keterangan Sekdes, Pria Ini Jual Pulau Lantigiang Habitat Penyu Terancam Punah

Bermodalkan surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019, Syamsu menjual Pulau Lantigiang seharga Rp 900 juta

Editor: Wawan Perdana
Dok tntakabonerate.com
Petugas Taman Nasional Taka Bonerate sering menemukan telur penyu sisik dan penyu hijau di Pulau Lantigiang. Pulau kosong yang menjadi bagian Desa Jinato di Kabupaten Selayar ini dijual senilai Rp900 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SELAYAR-Seorang pria bernama Syamsu Alam, menjual Pulau Lantigiang kepada perempuan bernama Asdianti.

Syamsu merasa memiliki Pulau Lantigiang karena telah ditempati dan dikuasai neneknya.

Bermodalkan surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019, Syamsu menjual pulau itu seharga Rp 900 juta.

Syamsu Alam telah menerima uang muka sebesar Rp10 juta.

Kabar Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar, dijual membuat heboh. Pasalnya, pulau indah yang tidak dihuni manusia itu masuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.

Polres Selayar sampai saat ini telah memeriksa tujuh saksi termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad.

"Masih ada saksi yang belum diinterogasi, seperti Kepala Desa Jinato Abdullah dan Sekdes Jinato Rustam," ungkap Perwira Urusan (Paur) Humas Polres Selayar Aipda Hasan, dikutip dari Kompas.com.

Penelusuran Kompas TV menemukan nama Asdianti Baso yang terkait perusahaan wisata di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Profil LinkedIn Asdianti menunjukkan, ia adalah direktur PT Selayar Mandiri Utama dan Taka Bonerate Dive Resort.

Sebelumnya, Asdianti adalah Sales Consultant sebuah perusahaan properti bernama Baso Bali Property.

Akun media sosial-nya menunjukkan, Asdianti dulu memang agen properti yang sering menjajakan villa di Bali.

Pada 2016 Asdianti pernah menawarkan penyewaan sebuah villa di Bali dengan harga Rp 250 juta per tahun.

Ia juga pernah menawarkan kompleks villa seluas 4,1 meter persegi seharga 2,75 juta dollar Amerika.

Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar, masuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar.
Pulau Lantigiang di Kabupaten Selayar, masuk kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate Selayar. (Kompas.com/ Nurwahidah)

Habitat Penyu Terancam Punah

Pulau Lantigiang mendadak membuat geger. Pasalnya pulau kosong yang menjadi bagian Desa Jinato di Kabupaten Selayar ini dijual senilai Rp900 juta.

Ternyata pulau yang memang tidak berpenghuni ini merupakan bagian dari Taman Nasional Taka Bonerate.

Mengutip dari website resmi Taman Nasional Taka Bonerate, pulau ini merupakan habitat peneluran penyu. Yakni penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dan penyu hijau (Chelonia mydas).

Petugas Taman Nasional Taka Bonerate sering menemukan telur penyu sisik dan penyu hijau di Pulau Lantigiang.

Biasanya petugas sering berpatroli ke Pulau Lantigiang untuk mencari kedua jenis telur penyu itu. Petugas akan memindahkan telur penyu itu ke tempat peneluran semi-alami yang berada di Resort Jinato.

Mengutip WWF Indonesia, kedua jenis penyu ini masuk dalam daftar merah spesies yang terancam punah.

Penyu sisik dan penyu hijau juga ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain sebagai tempat habitat peneluran penyu, Taman Nasional Taka Bonerate beberapa kali melakukan kegiatan konservasi di pulau tidak berpenghuni ini.

Pihak taman nasional dengan melibatkan para pemuda Desa Jinato, melakukan penanaman tumbuhan cemara laut yang bertujuan untuk rehabilitasi konservasi tanah pantai berpasir.

Jenis tanaman ini mampu menahan angin dan uap air laut yang mengandung garam, sehingga mampu mendorong perbaikan lingkungan.

Pada pertengahan tahun lalu, setidaknya ditanam sebanyak 700 bibit tanaman cemara laut di Pulau Lantigiang.

Artikel ini telah tayang di kompas.tv

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved