Akhirnya Banser Buka Suara Soal Nasib Permadi Arya yang Dilaporkan Kasus Dugaan Rasisme

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Nataliu

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Permadi Arya alias Abu Janda 

Anwar juga menyoroti sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.

"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum, tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan," kata Anwar.

Menurut Anwar, hal tersebut terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan kepolisian untuk mengobok-obok umat islam.

"Menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh," pungkasnya.

(*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Banser Hormati Proses Hukum Dugaan SARA Abu Janda

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved