Akhirnya Banser Buka Suara Soal Nasib Permadi Arya yang Dilaporkan Kasus Dugaan Rasisme
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Nataliu
"Nggak masalah tweet diapus karena masyarakat banyak tersinggung kami sudah dapatkan screen capturenya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," tukasnya.
Permadi sempat merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional.
Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono dalam negeri ini.
Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai. Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono:
Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021)
Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut. Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.
Kata Banser
Dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Wakasatkornas) Banser, Hasan Basri Sagala mengatakan, semua pihak harus menghormati aparat kepolisian yang kini tengah bekerja menyelesaikan kasus ini.
Diharapkan Hasan Basri Sagala, kasus yang tengah berjalan tersebut bisa cepat selesai dan menghasilkan keputusan seadil-adilnya.
Banser menilai, laporan Haris Pertama yang mengatasnamakan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (28/1/2021), adalah bagian hak warga negara yang dilindungi undang-undang.
“Untuk itu, Satkornas Banser menghormati langkah tersebut sebagai bagian upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi seluruh warga negara Indonesia,” ujar Hasan di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).
Hasan mengungkapkan, Permadi Arya pernah tercatat mengikuti pendidikan dan pelatihan Banser sebagaimana yang ditetapkan oleh peraturan organisasi.
Namun menjadi kader atau anggota Banser, menurut dia, bukan sebatas dimaknai bangga mengenakan seragam saja.
Tapi juga harus memegang teguh tiga karakter, yaitu amaliah (ritual ibadah), fikrah (cara berpikir), dan harakah (cara bertindak).