Ada 2174 Pelamar, Tak Ada Satupun Lolos Jadi Juru Bicara KPK, Begini Kriteria yang Dicari

Ada 2174 Pelamar, Tak Ada Satupun Lolos Jadi Juru Bicara KPK, Begini Kriteria yang Dicari

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
gedung KPK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Selepas berhentinya Febri Diansyah sebagai juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK terus melakukan seleksi untuk mencari jubir yang baru.

Namun, seleksi calon juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir buntu.

Pasalnya, dari total 2.174 orang pelamar seleksi, tidak ada satupun yang maju ke tahap selanjutnya.

"Berdasarkan informasi yang kami terima bahwa tidak ada peserta yang dinyatakan lulus ke tahap akhir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (29/1/2021).

Ali menjelaskan, beberapa tahapan dalam seleksi tersebut melibatkan pihak ketiga yang independen.

Sayangnya, setelah melalui berbagai tahapan belum ada yang dinilai memenuhi kriteria sebagai jubir lembaga antirasuah.

Nantinya, kata Ali, KPK berencana akan kembali membuka seleksi untuk jabatan tersebut.

 "Mengenai rencana rekrutmen dan seleksi berikutnya untuk pengisian jabatan dimaksud akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Diketahui, sempat tersisa enam kandidat calon juru bicara pada September 2020 lalu.

Enam kandidat tersebut hanya lolos seleksi tahap dua.

"Setelah seleksi tahap dua yaitu tes potensi yang dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2020, saat ini ada 6 pelamar yang akan mengikuti tahap berikutnya yaitu test assesment, bahasa Inggris, dan tes kesehatan," kata Ali, Jumat (4/9/2020).

Ali mengatakan, 6 kandidat tersebut terdiri dari 1 aparatur sipil negara (ASN) pada LIPI dan 5 kandidat dari masyarakat umum. Namun Ali tak membuka nama para kandidat.

"Test pada tahap ini akan dilakukan pada tanggal 5 dan 7 September 2020 dan akan dimumkan hasilnya pada tanggal 11 September 2020," kata Ali saat itu.

Diketahui, juru bicara KPK terakhir kali dijabat oleh Febri Diansyah yang juga merangkap sebagai kepala biro gumas KPK yang kini memilih untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai pegawai KPK.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved