Warga Pertanyakan BLT Dana Desa Bumi Makmur Muratara, Banyak yang Berhak tapi Tak Dapat Bantuan
Warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mempertanyakan soal BLT Dana Desa di desa mereka.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mempertanyakan soal BLT Dana Desa di desa mereka.
Mereka mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A), Kamis (28/1/2021).
Perwakilan warga, Iwansyah menyatakan kedatangan mereka ingin menanyakan kriteria warga yang menerima BLT DD tersebut.
"Kami ke sini mau nanya penerima dana BLT DD itu kriterianya yang bagaimana, kami juga mau tau penerima di desa kami siapa saja yang dapat," tanya Iwansyah.
Ia mengungkapkan diduga ada kejanggalan terkait penyaluran BLT DD di Desa Bumi Makmur.
Pemerintah desa juga tidak transparan karena tidak memberitahu nama-nama warga yang menerima BLT DD di desa tersebut.
"Nama-namanya ada di daftar penerima, tapi orangnya tidak pernah dapat, seperti misalnya Sadri, Mardianah, Fatimah, tiga orang ini tidak pernah dapat," kata Iwansyah.
Ia menambahkan banyak warga yang tidak mendapatkan BLT DD di desanya padahal mereka sangat berhak menerima karena terdampak Covid-19.
"Warga-warga yang saya bawa ini tidak pernah mendapat bantuan, padahal mereka sangat berhak menerima, tolonglah diperhatikan," pintanya.
Sekretaris Dinas PMDP3A Kabupaten Muratara, Lindawati menyampaikan penerima BLT DD memang ada kriterianya yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Namun yang berhak menentukan siapa saja penerima BLT DD di suatu desa adalah pemerintah desa setempat.
"Warga yang sudah dapat bantuan sosial lain memang tidak bisa mendapatkan lagi BLT DD ini," kata Lindawati.
Ia mengungkapkan penerima BLT DD di Desa Beringin Makmur sebanyak 46 KK pada tahap pertama dan kedua, lalu di tahap ketiga berkurang menjadi 20 orang.
Lindawati mengatakan akan memanggil Kepala Desa Bumi Makmur untuk mengklarifikasi apa yang telah dilaporkan oleh warganya.
"Nanti kepala desanya kami panggil, kami berhak memanggilnya untuk klarifikasi, karena kami tidak bisa mendengarkan secara sepihak," katanya.