Tilang Elektronik Jadi Program Kapolri Listyo, Pengamat : Bekerja 24 jam dan Tidak Tebang Pilih

Tilang elektronik menjadi program Kapolri yang baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sistem ini telah diterapkan di Jakarta sejak tahun 2016 lalu

Editor: Wawan Perdana
Maulana Mahardika
Ilustrasi CCTV : Kapolri yang baru saja dilantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana mengedepankan penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik (ETLE/Electronic Traffic Law Enforcement). 

Kapolri yang baru saja dilantik Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan rencana mengedepankan penegakan aturan lalu lintas berbasis elektronik ( ETLE/Electronic Traffic Law Enforcement).

Dengan berlakunya tilang elektronik, petugas kepolisian nantinya hanya akan mengatur lalu lintas dan tidak boleh melakukan penilangan.

Sebab menurut Listyo, interaksi antara polisi dan masyarakat saat melakukan tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” ujar Listyo, saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (20/1/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Program Kapolri, Ini Plus Minus Penerapan Tilang Elektronik"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved