Kisah Kapolri Pertama Indonesia Jenderal Soekanto, Hidup Serba Sederhana di Akhir Hayat Tanpa Rumah

Posisi Kapolri pun tetap ia jabat setelah Negara Kesatuan RI dibentuk pada 17 Agustus 1950 dan diberlakukannya UUDS 1950 dengan sistem parlementer. So

Editor: Moch Krisna
Wikipedia
Komisaris Jenderal Polisi Soekanto Tjokrodiatmodjo 

Masih terkait pendidikan, Soekanto mengirimkan banyak perwira Polri untuk belajar kepolisian di Amerika Serikat.

Perwira tersebut antara lain Hoegeng Imam Santoso, Awaloedin Djamin, Mohammad Hasan, dan Widodo Budidarmo, yang semuanya pernah menjadi Kapolri.

Di sisi lain, tercatat pula peran Soekanto dalam pembentukan sejumlah kesatuan di institusi kepolisian.

Soekanto memelopori pembentukan Brigade Mobil (Brimob), pasukan khusus Polri; mendirikan pusat pendidikan Brimob di Porong; serta Satuan Polisi Perairan dan Udara.

Selama mengemban jabatan sebagai Kapolri, Soekanto sempat menyatakan keberatan terhadap rencana Presiden Soekarno membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian.

Alasan keberatan Soekanto adalah demi menjaga profesionalisme kepolisian.

Akan tetapi, ABRI kemudian terbentuk melalui Tap MPRS Nomor II dan III Tahun 1960. Berdasarkan aturan itu, ABRI terdiri atas Angkatan Perang dan Polisi Negara.

Pada tahun sebelumnya, tepatnya pada 15 Desember 1959, Soekanto telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri/Menteri Muda Kepolisian.

Pangkat terakhir Soekanto adalah komisaris jenderal polisi atau letnan jenderal. Pangkatnya dinaikkan menjadi jenderal polisi (purnawirawan) pada tahun 1968.

Jujur dan sederhana

Soekanto dikenal sebagai sosok yang jujur dan sederhana selama menjabat sebagai Kapolri. Hal itu terlihat dari rumah yang ditempati Soekanto.

Ia hanya mempunyai sebuah rumah sederhana di Kompleks Polri Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ketika sudah pensiun, Soekanto tinggal di rumah yang ia sewa di kawasan Jakarta Pusat.

Soekanto meninggal di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 24 Agustus 1993 dalam usia 85 tahun.

Ia sebenarnya berhak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved