Berawal Sabu di Gulai Ati Ampela, Polres Muaraenim Tangkap Dua Pengedar Warga Desa Karang Raja

Pengembangan percobaan penyelundupan Narkotika di Lapas Muaraenim. Polres tangkap dua pengedar warga Desa Karang Raja, Muaraenim

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/IKA
Kaspa Yanti bin Djiamaludin (42), Irawan alias Awang (33) dan Marta Vitaloka (26) warga desa Karang Raja diamankan di Polres Muaraenim. Ketiganya ditangkap diduga penyelundupan sabu dan peredaran narkoba 

Dilain pihak, Kaspa Yanti (42) salah satu yang berhasil di amankan mengaku bahwa ia baru beberapa bulan belakangan ini menjual barang haram tersebut.

" Barang ini aku dapat karena di titipi,aku malu, karena tertangkap, kasian anak aku aku tinggalke karena ditangkap polisi,"katanya.

Selain itu, Irawan alias Awang mengaku bahwa iapun baru menggeluti bisnis barang barang tersebut.

" Aku jual kalau ada pesanan saja, siapa minta barang baru aku jual,aku dapat barang dari Yanti,dia ayuk sepupu aku,"ungkap pria yang pernah menjadi warga binaan lapas Muaraenim ini.

Diapun tak menyangka bahwa akan tertangkap bersama ayuk sepupunya tersebut.

" Aku nyesal pak karena lah tertangkap,nak diapoi lagi,ku jalani bae, selain jual aku juga make, dari jualan itu paling dapat untuk Rp 200 ribu,"akunya.

Lapas Muaraenim Gagalkan Penyelundupan Sabu 

Kalapas Muara Enim, Herdianto A.Md.IP SH MSi, terungkapnya percobaan penyeludupan Narkoba yang disembunyikan di gulai ati dan ampela , di Lapas Kelas IIB Muara Enim, Senin, (25/1/2021) sekitar pukul 14.45

Berawal dari kecurigaan petugas Pemeriksaan Barang Titipan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim.

Gerak gerik salah satu pengunjung bernama Marta Vitaloka yang membesuk suaminya Rislan Heri Purnawan (38) warga Muara Enim yang menjalani hukuman kasus narkoba.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan yang dititipkannya namun pelaku terlihat gelisah menjauh.

Melihat hal tersebut petugas Lapas langsung melakukan pengamanan untuk mengantisipasi pelaku tidak melarikan diri.

Setelah itu petugas Lapas langsung melakukan pengeledahan gulai ati ampela bawaan pelaku dengan teliti,

dan ternyata didalam Hati Ampela berhasil ditemukan dua paket sabu yang dibungkus dengan alumunium.

Melihat hal tersebut pelaku hanya pasrah dan mengakui jika narkoba tersebut miliknya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved