Pengacara Korban Sriwijaya Air Akan Gugat Boeing, Kecelakaan Diduga Ada Kerusakan Autothrottle

Perusahaan Boeing akan digugat oleh keluarga sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182. Kabarnya mereka akan mengugat pabrikan pesawat Amerika Serikat

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke bagian pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh KNKT sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Perusahaan Boeing akan digugat oleh keluarga sejumlah korban Sriwijaya Air SJ 182.

Kabarnya mereka akan mengugat pabrikan pesawat Amerika Serikat yaitu Boeing.

Pengacara korban Sriwijaya Air SJ 182, Priaardianto mengaku telah menemukan indikasi adanya kesalahan Boeing dalam jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut. 

Setelah mendapatkan bukti-bukti yang kuat, pengacara dari kantor Hukum Danto dan Tomi & Rekan ini bakal melakukan gugatan ke Boeing.

"Kita mau yakin, Boeing ada kesalahan. Itu kita akan cari buktinya, kita sudah mulai menemukan arah ke situ tapi kita belum bisa ekspose," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube Kompas TV. 

Pecah,Tangis Haru Saat Kuburkan Jasad Yumna Bocah Berjaket Minnie Mouse Korban Tragedi Sriwijaya Air

Sementara dikutip dari KompasTV, Priaardianto mengaku telah mendapat kuasa hukum dari empat keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 untuk mengjukan gugatan ke Boeoing.

Namun Priaardianto tidak mengungkap keempat keluarga korban yang memberikan kuasa terhadapnya.

Adapun dugaan kesalahan Boeing yang dimaksud Priaardianto adalah mengenai kerusakan sistem autothrottle di pesawat Boeing 737-500 yang digunakan Sriwijaya Air SJ-182.

Autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 Dilaporkan Bermasalah Beberapa Hari Sebelum Terbang

Penyelidik Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Nurcahyo Utomo mengatakan terdapat masalah pada sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 sebelum pesawat akhirnya jatuh pada Sabtu (9/1/2021) sore di perairan Kepulauan Seribu.

Masalah pada sistem autothrottle Sriwijaya Air SJ 182 itu dilaporkan beberapa hari sebelum pesawat jatuh.

"Ada laporan kerusakan pada autothrottle beberapa hari sebelumnya pada teknisi di log perawatan."

"Tapi, kami tidak tahu apa masalahnya," ujar Nurcahyo kepada Reuters, Jumat (22/1/2021).

Nurcahyo mengatakan pihaknya belum bisa mengetahui lebih lanjut permasalahan apa yang terjadi pada sistem autothrottle.

Permasalahan itu akan diketahui apabila cockpit voice recorder (CVR) yang merupakan bagian dari kotak hitam Sriwijaya Air SJ 182 sudah ditemukan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved