Video Syur 90 Detik di Ruang Isolasi Tersebar, Pemeran Pria Diduga Oknum Polisi, Sederet Fakta
Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan polisi, dua orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya menyesalkan perbuatan asusila yang diduga dilakukan anggotanya itu.
Terlebih lagi, saat ini telah menjadi perbincangan publik setelah videonya tersebar di media sosial.
Dalam video itu, mereka terlihat melakukan adegan hubungan intim layaknya suami istri di atas kasur.
2 pegawai RSUD jadi tersangka
Selain mengidentifikasi pemeran dalam video itu, polisi saat ini juga sudah menetapkan dua orang pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka.
Kedua tersangka itu diketahui berinisial A dan AM.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, keduanya terbukti merekamnya melalui kamera CCTV dan menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.
"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," terang Syarief.
(Kontributor Bima, Syarifudin)