Video Syur 90 Detik di Ruang Isolasi Tersebar, Pemeran Pria Diduga Oknum Polisi, Sederet Fakta

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan polisi, dua orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi melakukan perbuatan asusila di ruangan isolasi rumah sakit. Diduga pemeran prianya adalah oknum polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral video syur di ruang isolasi di sebuah rumah sakit.

Video durasi 90 detik itu tersebar di media sosial.

Belakangan diketahui lokasi adegan itu di  ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik (90 detik) tersebut tampak seorang pria dan wanita melakukan adegan layaknya suami istri di atas tempat tidur.

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan polisi, dua orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pemeran pria dalam video mesum itu disinyalir adalah oknum anggota polisi berinisial F.

Heboh Video Syur Pasien Covid-19 dengan Wanita di Ruang Isolasi, Pihak Rumah Sakit Ungkap Fakta

Penjelasan Direktur RSUD

Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana saat dikonfirmasi membenarkan lokasi pembuatan video tersebut dilakukan di rumah sakitnya.

Terkait kasus tersebut, pihaknya sudah melaporkannya kepada polisi untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief, kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Adapun pasien yang melakukan video mesum itu, dikatakan dia, sudah diketahui identitasnya.

Namun demikian, ia enggan untuk mengungkapkannya secara rinci.

Gegara Kalimat Tumben, Kok Ganteng Kali, Pria Ini Bunuh Teman Satu Kos, Dibuntuti Pakai Motor

Pemeran pria diduga oknum polisi

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, dari penyelidikan sementara yang dilakukan, pemeran pria dalam video mesum tersebut diduga oknum polisi berinisial F.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan," katanya.

Dirinya menyesalkan perbuatan asusila yang diduga dilakukan anggotanya itu.

Terlebih lagi, saat ini telah menjadi perbincangan publik setelah videonya tersebar di media sosial.

Dalam video itu, mereka terlihat melakukan adegan hubungan intim layaknya suami istri di atas kasur.

2 pegawai RSUD jadi tersangka

Selain mengidentifikasi pemeran dalam video itu, polisi saat ini juga sudah menetapkan dua orang pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu diketahui berinisial A dan AM.

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, keduanya terbukti merekamnya melalui kamera CCTV dan menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.

"Dari hasil gelar perkara, kami menaikan status A dan AM dari saksi menjadi tersangka," terang Syarief.

(Kontributor Bima, Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Baru Video Mesum Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi, Pemerannya Diduga Oknum Polisi"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved