Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah Kini Siap Dampingi Tersangka Korupsi, Terungkap Alasannya

Duo mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah dan Donal Fariz, membuka peluang akan mendampingi tersangka korupsi.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Febri Diansyah mundur dari kpk 

"Tapi dalam kondisi pengecualian ini, mekanisme yang memutuskan bukan kita, bukan partner. Yang memutuskan adalah apa yang kita sebut board of advicer. Jadi pihak eksternal. Sehingga kita tidak punya konflik kepentingan," kata Febri.

Sebelum diputus board of advicer, nantinya Febri akan memaparkan, mengapa Visi Integritas perlu membantu para tersangka korupsi tersebut.

"Ini dia posisinya justice collaborator, keterangannya bisa mengungkap aktor yang lebih besar. Enggak fair dong kalo orang mau jadi justice collaborator tapi tidak dibantu secara kuat," katanya.

"Meskipun nanti tidak semudah itu juga. Misalnya nanti ada orang ngaku sebagai JC, tapi materinya dikit afau bahkan materi itu bisa dia jual ke yang lain kan, kita enggak mau yang kayak gini. Jadi ada klausul-klausul juga yang harus disepakati sama yang mau didampingi," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah dan Donal Fariz Buka Peluang Dampingi Tersangka Korupsi, Tapi Ada Syaratnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved