Komnas HAM Tunggu Janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo Untuk Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Komnas HAM Tunggu Janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo Untuk Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Editor: Slamet Teguh
Istimewa
Enam Anggota FPI yang diduga berusaha menyerang polisi namun tewas ditembak mati Polisi. Jenazah enam anggota laskar khusus FPI itu kini berada di RS Kramat Jati 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Kapolri.

Nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memang menjadi satu-satunya nama yang dicalonkan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Kapolri.

Komnas HAM menunggu eksekusi dari janji yang diucapkan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Listyo berjanji akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dalam diskusi online bertajuk Kapolri Baru di Tengah Pandemi & Mengawal Demokrasi yang diadakan Beranda Ruang Diskusi, Jumat (22/1/2021),

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut sedang menunggu janji tersebut.

"Saya kira, kami pada posisi menunggu tindak lanjut dari komitmen pak Sigit," jelas Beka.

Ia berharap rekomendasi HAM soal kasus FPI ini segera dilakukan pihak kepolisian.

"Kami harapannya, adalah secepat mungkin rekomendasi itu dijalankan," ucap Beka.

"Sehingga, akhir dari isu kasus FPI ini hanya pada persoalan penegakan hukumnya."

"Tidak ada isu lain yang muncul dan melebar."

"Supaya isu ini tidak melebar kemana-mana."

"Isunya, hanya menjadi penegakkan hukum," terang Beka.

Menurutnya, semua hal terkait kasus itu akan terkuak di proses pengadilan.

Dari fakta peristiwa hingga rekomendasi Komnas HAM soal tewasnya 6 laskar FPI, Beka menjelaskan pihaknya sudah bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rekomendasi HAM pada kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved