Fakta Dibalik Kisah Anak Gugat Ibu Kandung Terkait Kepemilikan Mobil Fortuner, Pengacara Ungkap Ini

Ibu bernama Dewi Firdauz (52) itu mengaku tidak paham persoalan hukum dan tak tahu bagaimana menghadapi tuntutan anaknya.Dilansir oleh Kompas.com, w

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunnews.com (Toyota.astra.co.id dan KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
Kasus Orang Tua Digugat Anaknya Sendiri Kembali Terjadi, Kali Ini Gara-gara Mobil Toyota Fortuner 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Lagi media sosial dikejutkan dengan Anak gugat ibu kandung terkait persoalan mobil.

Peristiwa anak gugat ibu gara-gara fortuner tersebut terjadi di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Ibu bernama Dewi Firdauz (52) itu mengaku tidak paham persoalan hukum dan tak tahu bagaimana menghadapi tuntutan anaknya.

Dilansir oleh Kompas.com, warga Kecamatan Semarang Barat tersebut kebingungan hingga belum menggunakan jasa pengacara dalam kasus tersebut.

Namun, ia percaya bahwa Allah akan membela dan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas

"Saya tidak memakai pengacara karena Allah adalah pembela saya. Allah akan menemani ibu-ibu yang membesarkan anaknya dengan ikhlas," tuturnya pilu.

Persoalan gugatan itu bermula dari sebuah mobil Toyota Fortuner.

Sebelum bercerai dengan sang suami, Dewi adalah istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo.

Ia bercerita, tahun 2013 dirinya membeli mobil Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang.

Namun karena saat itu ia baru saja menjual mobil Yaris dan belum membalik nama, ia mengatasnamakan mobil itu dengan nama anaknya.

"Tahun 2013 saya membeli mobil Toyota Fortuner di Toyota Kaligawe Semarang. Namun karena saat itu saya baru saja menjual mobil Yaris dan belum balik nama, maka saya atas namakan anak saya. Ini merupakan kepercayaan saya," ungkap dia.

Dewi mengaku membeli mobil itu dari hasil kerja kerasnya sebagai seorang ASN di Pemprov Jateng.

Tetapi seusai perceraian, anak Dewi bernama Alfian Prabowo (25) menggugat ibunya sendiri.

Ia menuturkan, sang anak meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan, maka akan dihitung sewa senilai Rp 200 juta hingga saat ini.

"Anak saya meminta mobil tersebut. Jika tidak diberikan maka itu dihitung sewa dan saat ini menurut perhitungannya sewanya sudah mencapai Rp 200 juta," kata Dewi sembari menangis.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved