Ngotot Sebut Poligami Adalah Prinsipnya, Kiwil : Gua Kawin Sekarang, Besok Kawin Lagi Gampang!

Dalam kesempatan tersebut, Rohimah menegaskan bahwa ia tak sudi dipoligami lagi oleh Kiwil.Tetapi Kiwil menegaskan bahwa bagaimana pun, ia adalah se

Editor: Moch Krisna
Instagram @rohimah_alli
Kiwil dengan istri pertamanya, Rohimah Alli 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sidang perceraian Kiwil dan Rohimah digelar pada rabu kemarin (20/1/2021) di pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Mendengarkan banyak nasehat-nasehat dari hakim, Kiwil diketahui tak banyak bicara.

"Hari ini mendengarkan pendapat penggugat dalam hal ini bunda Rohimah. Bunda banyak bicara kepada hakim, ya saya hanya diam saja," katanya, Rabu (20/1/2021), dikutip dari Tribun Style.

Dalam kesempatan tersebut, Rohimah menegaskan bahwa ia tak sudi dipoligami lagi oleh Kiwil.

Tetapi Kiwil menegaskan bahwa bagaimana pun, ia adalah seorang pelaku poligami.

"Ya saya sudah berpoligami. Saya sudah jadi pelaku poligami," ucap Kiwil.

Pria berusia 48 tahun itu menyadari bahwa ia memiliki prinsip yang bertolak belakang dengan Rohimah.

Baginya, poligami adalah sebuah prinsip.

"Ya mau gimana, saya punya prinsip ya saya pelaku poligami," tegasnya.

Meski ngotot, Kiwil mengaku mendapat penjelasan perkawinan dari majelis hakim di persidangan.

Hakim menyarankan agar Kiwil dan Rohimah bermediasi terlebih dahulu sebelum memutuskan perceraian.

Pasalnya usia pernikahan keduanya pun sudah sangat lama, yakni 22 tahun. Meski selama 17 tahun Rohimah memang dipoligami oleh Kiwil.

Rohimah diminta oleh majelis hakim untuk berpikir ulang dan diberi waktu sampai 3 Februari 2021 mendatang.

"Ya dijelaskanlah hikmah perkawinan. Ya memang saya punya kekurangan dan kelebihan, begitu juga dengan bunda Rohimah. Kami diminta hakim bisa baik-baik dan saling menjaga pernikahan ini," kata Kiwil.

"Jadi hakim meminta kami untuk memikirkan lagi soal perceraian ini. Karena kami sudah 22 tahun bersama," sambungnya.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved