Mardani Ali Sera Ajak Semua Pihak Kawal Kinerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Sampaikan PR
Mardani Ali Sera Ajak Semua Pihak Kawal Kinerja Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit dan Sampaikan PR
TRIBUNSUMSEL.COM - Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo resmi jadi Kapolri.
Mardani Ali Sera sudah sampaikan sejumlah harapan dan pekerjaan rumah bagi Kapolri yang baru.
DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru dalam rapat sidang paripurna, hari ini, Kamis (21/1/2021) siang.
Penetapan Listyo sebagai Kapolri ini menggantikan posisi Jendral Polisi Idham Azis.
"Komisi III DPR RI melalui pandangan fraksi secara mufakat, menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Drs. Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian RI."
"Selanjutnya, menyetujui untuk mangangkat Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisia Republik Indonesia," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni pada siaran langsung YouTube Kompas, Kamis (21/1/2021).
Terkait hal itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapannya.
Lewat cuitannya, @mardanialisera, ia mengajak masyarakat untuk mengawal kinerja Listyo nantinya, Kamis (21/1/2021).
"Dengan disahkannya Calon Kapolri Sigit melalui rapat paripurna hari ini."
"Mari kita kawal kinerja beliau demi Kepolisian yang lebih profesional dan humanis."
"Kasus-kasus yang menjadi perhatian utama publik perlu dikawal dalam 100 hari kerja," tulis Mardani.
Politisi PKS ini menyinggung soal tindak lanjut pada kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Tak hanya itu, Mardani juga mengingatkan masalah kerusakan lingkungan.
"Salah satunya menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait extrajudicial killing pada kasus penembakan anggota FPI."
"Lalu kasus pembakaran hutan & kerusakan lingkungan."
"Indonesia tidak hanya Jakarta, kasus di luar Jakarta harus jadi perhatian."
"Bentuk keberpihakan polisi sebagai pengayom masyarakat," tulisnya.
Mardani juga menyebutkan kasus pembunuhan aktivis Munir hingga soal insiden siram air keras pada Novel Baswedan.
"Belum lagi menuntaskan kasus Munir sampai menemukan aktor intelektual kasus penyiraman mas Novel Baswedan."
"Semoga Kapolri Sigit bisa ‘merdeka’ dalam menguak kasus-kasus tersebut," lanjut tulisnya.
Menurutnya, kepolisian memiliki pekerjaan yang perlu segera dituntaskan.
Ia mengaitkan temuan KontraS terhadap sejumlah kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan polisi.
"Internal Kepolisian juga masih memiliki pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan."
"Di antaranya, melalui temuan KontraS, sebanyak 921 kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan Polri sepanjang Juli 2019 hingga Juni 2020," ujar Mardani pada cuitannya itu.
Ia berharap kepolisian dapat lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dengan cara modern dan profesional.
"Di sini implementasi polisi yang Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya) harus diterapkan."
"Kita semua berharap Polri bisa lebih dekat dengan masyarakat dengan cara modern & profesional dalam menangani segala kasus yang ada," tulis Mardani.
Lalu, anggota Komisi II DPR ini meminta kepolisian segera menghadirkan aturan internal.
Hal itu ia ungkapkan dengan melihat sejumlah polisi yang melanggar kode etik.
"Kemudian ada 1287 personel kepolisian yang melanggar kode etik sepanjang 2019."
"Karena itu, kepolisian harus segera menghadirkan reformasi aturan internal."
"Lalu sekitar 30 anggota kepolisian yang menduduki jabatan diluar institusi kepolisian," cuitan Mardani.
Mardani mengingatkan kembali, untuk mengawal kepolisian dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Terakhir, mari kita kawal komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik ke seluruh masyarakat."
"Menegakkan hukum yang tajam ke atas dan tajam juga kebawah."
"Penegakan hukum merupakan satu pilar utama untuk negara maju & Kapolri salah satu pondasi itu," pungkas Mardani.
(Tribunnews.com/Shella)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR RI Setujui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Politisi PKS Mardani Ali Sera: Mari Kita Kawal.