Kisruh Pimpinan DPRD dan Plt Sekwan PALI Berlanjut, Bupati Copot Son Haji dari Jabatannya

Kisruh Ketua DPRD PALI beserta anggota dan Plt Sekwan PALI, Son Haji terus bergulir. Bupati PALI mencopot Son Haji dari posisi Plt Sekwan PALI

SRIPOKU/REIGAN
Mantan Plt Sekwan PALI Son Haji. Kisruh antara Ketua DPRD PALI, Asri dan Plt Sekwan PALI, Son Haji berlanjut. Terbaru Son Haji dicopot dari Jabatan Plt Sekwan PALI oleh Bupati PALI 

"Sejak Senin (11/1/2021) kami sudah menunggu Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Namun, hingga Selasa sore, tidak ada itikad dari Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjalin komunikasi dengan kami." ungkap Asri AG, Rabu (13/1/2021).

"Oleh karena itulah, satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini yaitu dengan melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri PALI," terang politisi PDIP ini.

Berdasarkan itu, pihaknyameminta kepada pihak kejari PALI untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI. 

"Kami meminta kepada pihak kejaksaan untuk menelusuri, mengecek dan mengklarifikasi kebenaran dari fakta yang ada," ujarnya.

Dijelaskan, ada ada beberapa point dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut, seperti tidak dibayarnya agen travel PT Purnama Mega Lestari oleh Plt. Sekwan dan Bendahara. 

Padahal, kata dia, uang tersebut sudah dikumpulkan oleh Bendahara lewat pencairan SPPD anggota DPRD PALI yang langsung dipotong oleh Bendahara untuk membayar pihak ketiga itu. 

"Namun, kami terkejut ketika mendapat surat pemutusan kerjasama dari agen travel lantaran, belum dibayarkan. Akibat hal ini, membuat perjalanan dinas menjadi terhambat," beber dia.

Selain itu  tempat pihak Anggota DPRD PALI meminjam uang, hingga detik ini belum dibayarkan. 

"Ketika kami perjalanan dinas, kami terkadang meminjam uang. Nah, tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan. Padahal, uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD anggota DPRD," urainya.

Di luar itu, didapati laporan bahwa biaya perjalanan dinas sekretariat DPRD PALI turut tak dibayar. Padahal, BPKAD sudah mencairkan dana tersebut. 

Namun dilapangan, supir dan ajudan pimpinan DPRD beserta staf yang lain belum menerima sepeserpun uang. 

"Disini perlu dipertegas, bahwa kami ini berkegiatan sebagai penyelenggara pemerintahan, bukan kegiatan pribadi," tuturnya.

Terima SK Pencopotan 

Menanggapi pencopotan posisi sebagai Plt Sekretariat Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Son Haji mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

"Memang sudah ada SK dari Pak Bupati. Yang jelas, tidak ada masalah," ujar Son Haji, Kamis (21/1/2021). 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved