Program Calon Kapolri Komjen Listyo : Polantas Hanya Atur Lalulintas, Tilang Berbasis Elektronik
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Polisi lalulintas (Polantas) nantinya tidak akan melakukan tilang kepada pengendara.
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) mengatakan, untuk tilang penegakan hukum nantinya akan berbasis elektronik.
Penegakan hukum berbasis elektronik itu diantaranya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
Dengan demikian, Listyo mengatakan, Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Pelayanan Semudah Memesan Pizza
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan pemikiran dan rencana program kerjanya saat paparan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Rabu (20/1/2021).
Komjen Listyo menjanjikan pelayanan Polri kepada masyarakat akan semudah memesan Pizza.
Untuk mewujudkan pelayanan prima itu, Polri nantinya diarahkan kepada penataan layanan darurat dengan nomor hotline tunggal nasional.
Layanan hotline dengan nomor tunggal ini akan mempermudah akses masyarakat dengan respon cepat.
"Jadi diharapkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," ujar Listyo.
Bahkan, untuk mempercepat respon aparat, nantinya nomor hotline tersebut akan terkoneksi dengan panic button.
Sehingga bila ada masyarakat yang menghubungi aparat, maka anggota yang berada dekat dengan lokasi bisa segera datang.