Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak Kandung Saat Istri Tengah Diisolasi Karena Covid-19
Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak Kandung Saat Istri Tengah Diisolasi Karena Covid-19
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNSUMSEL.COM, MATARAM - Mantan anggota DPRD ini tampaknya harus berurusan dengan polisi.
Hal itu tak lepas usai pelecehan seksual yang dilakukan kepada anak kandungnya.
Mantan anggota DPRD NTB berinisial AA (65), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandung berinisial WM (17), ketika sang anak meminta uang untuk biaya sekolah.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, AA melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya, hari Senin (18/1/2021), sekitar pukul 15.00 Wita, di rumah mereka di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
"Saat itu kondisi rumah sedang sepi karena istrinya tengah dirawat di ruang isolasi Covid-19," kata Kadek Adi, pada TribunLombok.com via telpon, Rabu (20/1/2021).
Pada saat bersamaan, sang anak menemui bapaknya untuk meminta uang les.
"Si anak ini kan butuh uang buat bayar sekolah, buat bayar les, terus ketemu di rumah. Itukan rumah sendiri dan terjadilah hal seperti itu," katanya.
Jumlah uang yang diminta sang anak sebesar Rp 1 juta.
Situasi itu justru dimanfaatkan sang bapak untuk melecehkan darah dagingnya.
"Dia ini anak pertama dari istri kedua yang dinikahi secara siri," ujarnya.
Memanfaatkan kelemahan sang anak, AA pun melancarkan aksi cabulnya.
Setelah mencabuli sang anak, baru AA memberikan uang yang diminta tersebut sebesar Rp 1 juta.
"Kita tidak bisa bilang itu imbalan karena dia kan ayahnya, kan dia butuh uang untuk sekolah," jelas Kadek Adi.
Anak tersebut kebetulan sedang menyiapkan diri untuk masuk perguruan tinggi.