Inilah Status Nindy Ayunda Pasca Diperiksa Polisi Tentang Suaminya yang Ditangkap karena Narkoba

Askara Parasady Harsono terjerat narkoba, penyanyi Nindy Ayunda penuhi panggilan pemeriksaan, begini statusnya kini.

Kompas.com
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono. Suami penyanyi Nindy Ayunda itu disebutkan tersandung kasus narkoba. Saat ini masih diperiksa polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nindy Ayunda akhirnya menjalani pemeriksaan setelah sempat mangkir dari panggilan pertama.

Setelah diperiksa, status Nindy masih saksi.

Askara Parasady Harsono terjerat narkoba, penyanyi Nindy Ayunda penuhi panggilan pemeriksaan, begini statusnya kini.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (19/1/2021).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona berikan keterangan perihal kasus yang menjerat suami Nindy Ayunda.

Di mana saat ini Askara Harsono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Lantas sebagai seorang istri, Nindy Ayunda dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Ia mendatangi Polres Jakarta Barat, Selasa (19/1/2021) siang.

Sebelum itu kuasa hukum sang penyanyi, Dicky datang lebih dulu ke kantor polisi.

Dalam kesempatan itu disebutkan bahwa Nindy Ayunda tak bisa memenuhi panggilan Senin, (18/1/2021).

AKBP Ronaldo menerangkan kemudian Dicky meminta agar pemeriksaan dilakukan Selasa siang.

"Jadi tadi sekitar jam 10.00 WIB atau 10.30 WIB saudara Dicky yang ditunjuk sebagai penasehat hukum Nindy datang ke ruangan saya."

"Bahwa kemarin saudara Nindy berhalangan untuk hadir, sehingga minta dilakukan pemeriksaan siang hari ini," terang AKBP Ronaldo.

Ia pun langsung mengecek anggotanya, sehingga Nindy Ayunda bisa diperiksa atau tidak.

Ternyata ada penyidik dalam kasus ini yang berada di kantor polisi Jakarta Barat.

Sehingga AKBP Ronaldo mempersilakan penyidik memeriksa istri Askara Harsono.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved