BIOGRAFI Listyo Sigit Prabowo, Disetujui Komisi III DPR RI jadi Kapolri Pengganti Idham Azis
Menurut dia, keputusan Komisi III DPR RI tersebut akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu terdeka
Listyo Sigit menjadi sorotan saat ikut menangkap buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7/2020) malam.
Bahkan perwira kelahiran Ambon, 5 Mei 1969, ini menjemput Djoko Tjandra dari Malaysia ke Indonesia.
Sebelum menjadi Kabareskrim, ia pernah menjabat sebagai ajudan Jokowi.
Saat menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo Sigit langsung mendapatkan tugas menuntaskan kasus penyerangan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.
Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.
Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.
Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.
Ada Dualisme Sikap Jokowi dalam Menetapkan Seorang Kapolri
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, pengangkatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
Dalam mengangkat seorang perwira tinggi Polri menjadi Kapolri, lanjutnya, Presiden tentunya bertujuan untuk memajukan jajaran kepolisian agar bisa menjadi promoter.
"Sehingga yang dipilih Jokowi adalah kader kader terbaik Polri. Dalam hal ini tentunya Jokowi sudah mendapat berbagai masukan dan mendengar berbagai pendapat dari internal maupun kalangan eksternal kepolisian, sebelum memutuskan siapa Pati yang pantas diangkat menjadi Kapolri," kata Neta, Selasa (19/1/2021).