7 Jenderal Polisi dan 1 Kapolres Temani Komjen Listyo di DPR, Ada Dua Kapolda

7 Jenderal Polisi dan 1 Kapolres Temani Komjen Listyo di DPR, Ada Dua Kapolda

Tangkap layar YouTube Kompas TV
Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Rabu (20/1/2021) menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

Listyo tidak sendiri. Ia dampingi sejumlah perwira tinggi Polri. Kehadiran para jenderal polisi itu sekaligus untuk menunjukkan Korps Bhayangkara tetap solid.

"Mohon izin Bapak, yang hadir mendampingi kami ini susunannya adalah urutan senior mulai dari 87, 88, 89, 90, kami sendiri 91 beserta leting kami. Dan adik-adik kami. Jadi mohon ini bahwa saat ini Polri solid, Pak," kata Sigit kepada para anggota dewan.

  • Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono
  • Kabaharkam Komjen Agus Andrianto
  • Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto
  • Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
  • Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada
  • Kapolda Sulut Irjen Panca Putra
  • Ketua Konferensi Polwan Brigadir Jenderal Ida Utar

Menariknya, selain para jenderal, terdapat seorang Kapolres yang turut mendampingi rombongan calon kapolri.

Ia adalah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.

Kasus tewasnya laskar FPI

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berbicara perihal kasus tewasnya 6 laskar FPI oleh personel Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) saling memberi salam dengan Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) saling memberi salam dengan Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Ia menuturkan pihaknya akan mematuhi dan menindaklanjuti berkaitan dengan temuan Komnas HAM.

"Terkait rekomendasi komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindak lanjuti rekomendasi dari komnas HAM. Tentunya kita akan ikuti," kata Listyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Namun demikian, Listyo menyatakan keberatan kasus itu dihadapkan dengan penegakan hukum berkaitan dengan protokol kesehatan yang tengah dilakukan kepada salah satu petinggi pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan tetap harus ditegakkan. Apalagi, kasus masyarakat yang terpapar Covid-19 terus meningkat setiap harisnya.

"Perlu dibedakan protokol kesehatan harus kita tegakkan. Karena keselamatan rakyat itu hukum tertinggi. Bagaimana masyarakat tetap bisa kita jaga. Kita lihat angkanya sudah 14 ribu. Jadi protokol kesehatan harus tetap kita proses dan untuk KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved