Ribka Tjiptaning Dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII setelah Pernyataannya Viral Tolak Divaksin

Sebelumnya, Ribka ditugaskan menjadi anggota Komisi IX yang mempunyai ruang lingkup di bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan.

Editor: Weni Wahyuny
dpr.go.id/Erman
Ribka Tjiptaning, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP yang kini dirotasi ke Komisi VII. 

Ribka menegaskan penolakannya bukan tanpa dasar. Latar belakangnya sebagai seorang dokter menjadi alasannya.

Dia mengatakan sebagai dokter dirinya disumpah untuk melindungi pasien.

Karenanya itu membuat Ribka lebih tak mudah menerima apapun terkait masalah kesehatan, termasuk soal vaksin.

"Aku dokter, tentunya sudah tahulah basic dokter dari sisi kesehatan.

Tentunya sumpah dokter itu kan melindungi pasien, apalagi sekarang sebagai wakil rakyat, melindungi rakyatnya.

Jadi sudah dokter, sebagai wakil rakyat.

Jadi apa-apa juga, kalau tentang kesehatan, aku tidak gampang terima," tegasnya.

Menurutnya, ini bukan pertama kali dirinya menolak dan tidak menerima hal yang berbau kesehatan.

Ribka mengungkap dirinya juga tak mau menandatangani vaksin flu burung saat masih menjadi Ketua Komisi IX DPR RI.

"Waktu Ketua Komisi, aku flu burung tidak terima. Saya tidak mau menandatangani 493 miliar waktu Siti Fadillah," tandasnya.

Respon Fraksi PDIP Sebelumnya

Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR akan menertibkan setiap anggota dewan yang tidak sejalan dengan dengan arahan partai.

Hal tersebut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto menyikapi sikap Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menolak divaksin covid-19.

"Semua pasukan yang di luar barisan, pimpinan fraksi akan menertibkan. Dijamin tegak lurus arahan partai," ujar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Bambang menjelaskan, penertiban terhadap kader yang tidak searah dengan kebijakan partai, bukan diberikan sanksi tertulis maupun lisan, tetapi diarahkan agar satu suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved