Refly Harun Sebut Polisi Harus Periksa Ahok dan Raffi Ahmad Agar Hukum Tak Terkesan Tebang Pilih

Refly Harun Sebut Polisi Harus Periksa Ahok dan Raffi Ahmad Agar Hukum Tak Terkesan Tebang Pilih

Editor: Slamet Teguh
Via Kompas TV
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok nyanyi bersama Once Mekel tanpa mengenakan masker. (Sumber: Instagram/@aurelie) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik pesta ultah yang dihadiri oleh Ahok, Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya tampaknya berbuntuk panjang.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi kabar mengenai Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang berada di pesta bersama Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya.

Pesta itu diketahui berlokasi di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Acara ini menuai kritikan lantaran kehadiran Raffi Ahmad yang baru saja mendapatkan vaksin Covid-19 tahap pertama.

Meski demikian, Raffi telah meminta maaf atas kesalahannya melalui media.

"Udah komunikasi, dijelaskan bahwa sebenarnya itu acara ulang tahunnya papanya teman saya. Sebenarnya sih masuk ke sana juga lewatin protokol kesehatan dan lain-lain," jelas Raffi Ahmad dalam Instagramnya pada Kamis (14/1).

Adapun Ahok yang menjabat Komisaris Utama PT Pertamina itu hadir dalam pesta, padahal saat ini masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat di Jakarta atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menanggapi peristiwa ini, Refly Harun menilai adanya pelanggaran luar biasa karena terjadi ketika Jakarta memberlakukan PSBB ketat dari 11-25 Januari 2021.

"DKI sedang mengadakan pengetatan PSBB tapi ada pesta seperti ini, maka harusnya itu pelanggaran yang luar biasa, tapi kira-kira polisi mau tidak menindak lanjutinya secara tegas, atau sekadar mengklarifikasi saja?," ucap Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun mempertanyakan penegakkan hukum untuk peristiwa Raffi Ahmad bersama Ahok ini.

"Apakah penegak hukum akan memeriksa Ahok, Raffi, dan teman-temannya untuk menunjukkan bahwa penegak hukum tidak tebang pilih?," tegas Refly Harun.

Refly Harun menilai, seharusnya Raffi Ahmad dan Ahok yang telah terkenal di Indonesia, bisa memberikan contoh soal vaksinasi Covid-19 karena saat ini masih banyaknya keraguan masyarakat.

"Padahal diharapkan menjadi frontliner, memberikan contoh, tapi sayangnya dia tidak menjaga sikap setelah mendapatkan vaksinasi dan tidak menjaga protokol kesehatan dan itu tertangkap basah oleh kamera," jelas Refly Harun.

Tak hanya itu, Refly Harun lantas menyoroti dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara yang dihadiri Raffi Ahmad.

"Kalau kita mau bicara equality before the law, pelanggaran seperti ini diproses oleh kepolisian karena tetap pelanggaran juga," aku Refly Harun dilansir pada Jumat (15/1/2021).

Refly lantas menyebutkan bunyi pasal 93 yang bisa dikenakan untuk peristiwa ini.

"Kalau kita bicara tentang pelanggaran pasal 93 itu kalau mau diterapkan ke semua orang, bunyinya adalah, mereka yang tidak mematuhi penyelenggaraan kesehatan masyarakat, atau menghalang-halangi penyelenggaraan kesehatan masyarakat dapat diancam hukuman satu tahun penjara atau denda Rp100 juta," imbuh Refly Harun.

Kendati demikian, Refly Harun menuturkan ia bukanlah penggemar sanksi pidana.

Untuk itu, ia menilai penerapan hukuman pidana dari pelanggaran tersebut hanya akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat karena setiap hari pasti terjadi pelanggaran di mana-mana.

Tanggapan Polisi

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo memastikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut serta dalam pesta yang dihadiri Raffi Ahmad.

Pesta yang berlangsung di sebuah rumah di kawasan Mampang Prapatan itu viral di media sosial lantaran mayoritas pesertanya tidak menerapkan protokol kesehatan.

Beberapa contohnya adalah tidak menggunakan masker dan tak menerapkan jaga jarak.

Sebelum pesta digelar, Raffi Ahmad juga baru saja mendapat suntik vaksin Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi.

"Ya betul ada Pak Ahok juga datang," kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Sujarwo mengaku telah mendatangi lokasi pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya.

Ia mengatakan, lokasi pesta tersebut berada di sebuah rumah pribadi di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

"Dari keterangan saksi memang ada acara private lah, acara keluarga di situ," kata Sujarwo, Kamis (4/1/2021).

"Dari keterangan beberapa yang ada di situ kita peroleh penjelasan itu ada acara ulang tahun pemilik rumah," tambahnya.

Kepada polisi, pemilik rumah mengaku tidak mengundang pihak luar selain keluarga dekat.

Dengan kata lain, Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya datang atas inisiatif sendiri.

"Kemudian ternyata dihadiri Raffi Ahmad. Tidak mengundang kenapa kok si Raffi Ahmad datang? Ternyata itu teman sekolah anaknya, makanya dia datang. Itu saja intinya," ujar Sujarwo.

Dalam foto-foto yang beredar, Raffi dan rekan-rekannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Aksi Raffi Ahmad yang menghadiri pesta di sebuah rumah di Jakarta Selatan setelah divaksin Covid-19 viral di media sosial.

Raffi beserta sejumlah artis dan tokoh publik hadir dalam pesta tersebut tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Polisi kini tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19.

"Saya akan cek, kita koordinasi dengan Satgas Covid. Kalau pelanggaran Perda yang menegakkan Satpol PP," kata Azis saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Sebelumnya, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengaku telah mendatangi lokasi pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya.

Ia mengatakan, lokasi pesta tersebut berada di sebuah rumah pribadi di kawasan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

"Dari keterangan saksi memang ada acara private lah, acara keluarga di situ," kata Sujarwo, Kamis (4/1/2021).

"Dari keterangan beberapa yang ada di situ kita peroleh penjelasan itu ada acara ulang tahun pemilik rumah," tambahnya.

Kepada polisi, pemilik rumah mengaku tidak mengundang pihak luar selain keluarga dekat.

Dengan kata lain, Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya datang atas inisiatif sendiri.

"Kemudian ternyata dihadiri Raffi Ahmad. Tidak mengundang kenapa kok si Raffi Ahmad datang? Ternyata itu teman sekolah anaknya, makanya dia datang. Itu saja intinya," ujar Sujarwo.

Dalam foto-foto yang beredar, Raffi dan rekan-rekannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan. Mereka tidak memakai masker dan menjaga jarak.

Pesta tersebut diketahui digelar setelah Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 di Istana Merdeka pada Rabu pagi.

Di pesta itu terlihat beberapa publik figur selain Raffi Ahmad, seperti Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Uus, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. 

Raffi Minta Maaf

Setelah divaksin malah berpesta tanpa protokol kesehatan, presenter Raffi Ahmad berterima kasih telah diingatkan melalui media sosial.

Raffi Ahmad juga memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang dilakukan.

Raffi memohon maaf kepada sejumlah pihak, mulai dari Presiden Jokowi dan jajaran Sekretariat Presiden, dan semua masyarakat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Raffi menuturkan jika acara pesta tersebut dilaksanakan bukan di tempat umum.

Sebelum masuk rumah, seluruh undangan diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.

Namun ketika di dalam dan menikmati hidangan, Raffi melepas maskernya.

"Di situ kondisinya memang sebelum masuk rumahnya mengikuti protokoler. Tapi pas di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker dan ada yang foto," terang Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad sadar, yang telah dilakukan mengecewakan banyak pihak.

"Saya juga tidak ingin mengecewakan banyak pihak, apalagi kemarin saya beruntung banget mendapatkan kesempatan divaksin yang pertama."

"Maka dari itu permintaan maaf saya untuk seluruh masyarakat Indonesia, Pak Presiden, semuanya kemarin sudah mempercayai saya, saya mohon maaf," jelas Raffi Ahmad.

Suami Nagita Slavina juga mengucapkan terima kasih karena sudah diingatkan melalui media sosial maupun pesan singkat secara langsung.

"Terima kasih untuk teman-teman yang sudah mengingatkan saya baik di media sosial, japri langsung dan juga untuk semuanya jangan takut vaksin, tetap mematuhi protokol kesehatan 3M," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kata Refly Harun Saat Ahok & Raffi Ahmad Diduga Langgar Prokes: Apa Penegak Hukum Tak Tebang Pilih?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved