Arti Syekh, Gelar Kehormatan Bagi Para Ulama, Ini Penjelasan Lengkapnya

Arti Syekh, Gelar Kehormatan Bagi Para Ulama, Ini Penjelasan Lengkapnya

Penulis: Abu Hurairah | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel
Arti Syekh, Gelar Kehormatan Bagi Para Ulama, Ini Penjelasan Lengkapnya 

Dalam tarekat Sufi, Syekh adalah gelar kehormatan bagi seseorang yang telah memperoleh izin pemimpin tarekat untuk mengajarkan, membimbing dan mengangkat para murid dari tarekat tersebut.

Di Indonesia, gelar Syekh biasanya digunakan oleh para muballigh keturunan Arab atau para ulama besar dan ahli agama Islam, baik yang menyebarkan ajaran berdasarkan paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah maupun yang menyebarkan paham yang bersifat tasawuf.

Beberapa nama tokoh-tokoh agama Islam yang terkenal di Indonesia, antara lain adalah Syekh Abdul Qadir Jaelani, Syekh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber, Syekh Datuk Kahfi, Syekh Siti Jenar, Syekh Yusuf Tajul Khalwati, dan lain-lain.

Sumber : https://risalahmuslim.id/kamus/syekh/

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved