Badminton Kasus Pengaturan Skor
Pebulu Tangkis Indonesia Mengaku Tak Punya Uang untuk Bayar Denda, Korban Perjudian Hendra Tandjaya
Mengaku tidak punya uang, pebulu tangkis Putri Sekartaji enggan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) kasus pengaturan sko
Editor:
Hanafijal
(DOK. PBSI)
Sekjen PBSI, Eddy Sukarno, saat menemui Agripinna Prima Rahmanto Putra, Putri Sekartaji, dan Mia Mawarti, di di Pelatnas Bulutangkis Indonesia di Cipayung, Jakarta Timur, Senin (111/1/2021).
Sementara itu, Hendra Tandjaya bersama Ivandi Danang dan Androw Yunanto mendapat hukuman paling berat yaitu dilarang bertanding seumur hidup. Adapun, dua dari delapan pebulu tangkis yang dihukum BWF, yakni Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti dipastikan bakal mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
===
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pengaturan Skor 8 Pebulu Tangkis Indonesia, Atlet Ini Enggan Ajukan Banding."