Listyo Sigit Prabowo Calon Pengganti Idham Azis Sebagai Kapolri, Diproses 20 Hari, Penjelasan DPR RI

Puan menyebut proses selanjutnya akan dijalankan DPR sesuai ketentuan undang-undang dan mekanisme yang ada.

Editor: Weni Wahyuny
Divisi Humas Polri
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri Gantikan Idham Azis 

Pada 1998, ia telah menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskodalops) di Polres Tangerang.

Kala itu, ia berpangkat sebagai Kapten atau setara dengan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Selain itu, Listyo Sigit pernah beberapa kali menduduki jabatan di daerah Jawa Tengah.

Semula pada 2009, suami Juliati Sapta Dewi Magdalena itu menjabat sebagai Kapolres Pati.

Tak lama, ia dipindah menjadi Kapolres Sukoharjo pada 2010 lalu menjadi Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang.

Pada 2011, Listyo Sigit menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Saat itu, Jokowi masih menjadi Wali Kota Solo.

Kemudian, pada 2012, saat Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, Listyo Sigit dirotasi ke Jakarta untuk menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri.

Pada tahun berikutnya, Listyo Sigit Prabowo bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

3. Mantan ajudan Jokowi

Listyo Sigit merupakan satu di antara perwira yang dekat dengan Jokowi.

Kedekatan keduanya terjalin saat Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Solo di mana Jokowi menjadi wali kotanya.

Saat menjabat sebagai Kapolresta Solo, Listyo Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS), Kepunton.

Maka, saat Jokowi terpilih menjadi presiden pada 2014, Listyo Sigit diangkat sebagai ajudan presiden.

Saat itu, Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman mengajukan empat nama sebagai calon ajudan dan Jokowi langsung menunjuk Listyo Sigit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved