Konflik Pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan PALI Meruncing, Ada Laporan ke Kejari

Konflik antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI dengan Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) berlanjut laporan ke Kejari PALI

SRIPOKU/REIGAN
Ketua DPRD PALI Asri AG (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD Irwan ST (kanan) saat melaporkan dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD ke Kejari PALI 

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Plt Sekwan PALI,Son Haji enggan berkomentar banyak. 

"Sabar Bae dindo (Sabar saja adinda)," kata dia singkat.

Kejari PALI Bakal Audit Anggaran Sekretariat DPRD 

Kepala Kejari PALI, Marcos MM Simare-mare membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari Pimpinan dan anggota DPRD PALI. 

Menurutnya, untuk laporan sementara pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

"Yang menjadi laporan dari ketua dan Anggota DPRD PALI yaitu adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara," kata Marcos, Rabu (13/1/2021). 

Marcos mengatakan selanjutnya akan meneliti siapa saja yang bertanggung jawab dari laporan tersebut. 

"Kita akan menelaah dokumen yang diterima, paling lama dua hari, kemudian klarifikasi kepada orang-orang-orang yang bertanggungjawab. Kalau ada perbuatan melanggar hukum baru akan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya," tambahnya. 

Sementara untuk dokumen yang diterima, berupa berkas penerimaan dan pengeluaran uang. 

"Namun ini masih dokumen awal, apakah nanti modusnya bakal sama dengan kasus pada tahun anggaran 2017 yang lalu, atau seperti apa, kita lihat setelah klarifikasi. Kalau modusnya sama, bisa jadi kami akan audit dalam satu tahun anggaran di sekretariat DPRD PALI," katanya (SRIPOKU/REIGAN)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved