Kecelakaan Sriwijaya Air

3 Fakta Baru Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182, Pesawat Tak Meledak di Udara, Black Box Ditemukan

Lebih lanjut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga mengatakan, FDR ditemukan pada pukul 15.40 WIB beserta underwater pinger.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV
Flight data recorder (FDR) yang menjadi bagian dari black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182, telah ditemukan dan diangkat, Selasa (12/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - 3 fakta baru kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021) lalu.

Hingga hari keempat pencarian Sriwijaya Air SJ 182 pada Selasa (12/1/2021) malam, kotak hitam atau black box telah ditemukan.

Tim DVI Polri juga berhasil mengidentifikasi 3 jenazah lain, hingga kini terdapat 4 jenazah penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi.

Berikut rangkuman perkembangan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga Selasa (12/1/2021) malam:

Black box ditemukan, CVR masih dicari

Tim SAR gabungan berhasil menemukan kotak hitam atau black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Selasa (12/1/2021).

Kotak hitam yang ditemukan tersebut adalah Flight Data Recorder (FDR).

Sementara, Cockpit Voice Recorder (CVR) masih terus dicari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, FDR sudah diangkat dari kedalaman laut dan sedang dalam perjalanan.

Setelah itu, FDR akan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Penemuan kotak hitam FDR ini, tentunya karena kerja sama yang sangat baik dari pihak terkait."

"Seperti TNI, Polri, Basarnas, Kementerian Perhubungan, KNKT dan juga stakeholder lainnya," kata Budi di JICT Tanjung Priok, Selasa (12/1/2021), dikutip dari tayangan Kompas TV.

Lebih lanjut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto juga mengatakan, FDR ditemukan pada pukul 15.40 WIB beserta underwater pinger.

Hingga kini, pihaknya masih mengupayakan agar bagian kotak hitam Cockpit Voice Recorder (CVR) yang masih hilang bisa segera ditemukan.

"Pencarian CVR harus ditemukan tanpa dibantu dengan underwater pinger."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved