Akan Ditinggal Nikah dengan Pria Lain, Pria Ini Sebar Nomor Telepon Mantan Pacar

SB melakukan tindakan tersebut diduga lantaran merasa sakit hati dengan sang mantan pacar, IM (27) karena ingin menikah dengan pria lain.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Kolase
Nomor telepon disebar di media sosial 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria nekat menyebarkan nomor ponsel mantan kekasihnya di Facebook.

Perbuatan itu dilakukan diduga lantaran pelaku sakit hati mantan kekasihnya hendak menikah dengan pria lain.

Dalam unggahannya itu, pelaku juga menyertakan keterangan yang membuat korban keberatan.

Seorang pria di Kabupaten Bantaeng, tega mencemarkan nama baik mantan pacarnya.

Pencemaran nama baik dilakukan melalui Media Sosial (Medsos) di facebook.

Pria yang berinisial SB (33) itu merupakan warga Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng.

SB melakukan tindakan tersebut diduga lantaran merasa sakit hati dengan sang mantan pacar, IM (27) karena ingin menikah dengan pria lain.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, SB membuat postingan gambar dengan menyertakan keterangan yang membuat korban merasa keberatan.

"Korban dan pelaku dulunya pacaran, diduga motif pelaku mengunggah gambar (screen shoot) korban karena pada saat itu korban ingin menikah dengan pria lain," kata Sandri kepada TribunBantaeng.com, Senin, (11/1/2021).

Kata dia, SB membuat postingan sebanyak dua kali di akun Facebook atas nama IM. Pertama dilakukan pada 12 Desember 2020.

Saat itu, SB membuat postingan gambar IM dengan keterangan, 'Hubugio nomor ini klu kamiu may main Hubugi no (nomor telepon selular korban)'.

Kemudian, kembali membuat postingan gambar IM pada 13 Desember 2020 dengan keterangan "Klau ada orang mau main silahkab hubugi aku (nomor telepon selular korban)".

"Pelaku memposting gambar korban dan memberikan keterangan 'kalau mau main hubungi nomor ini (nomor HP korban) melalui akun facebook atas nama korban'," jelasnya.

Karena merasa keberatan dengan perbuatan itu, IM telah melapor ke Polres Bantaeng agar SB segera diproses.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved