Berita Palembang

Fakta Terbaru Pembunuhan Janda di Hotel Rio Palembang, Motif Diduga Tersinggung Ucapan Korban 

Penyidik Polrestabes Palembang telah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, termasuk rekaman CCTV

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tangkap layar rekaman di akun Instagram Palembang bedesau
Penemuan mayat wanita korban pembunuhan di Hotel Rio Palembang. Polisi menduga pelaku seorang diri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Penyelidikan kasus tewasnya Yl di kamar Hotel Rio Palembang, semakin menunjukan perkembangan.

Penyidik Polrestabes Palembang telah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, termasuk rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV, Selasa (5/1/2021) lalu, memperlihatkan ciri-ciri pria diduga pelaku seorang diri.

Untuk motif pembunuhan janda beranak dua ini diduga pelaku tersinggung oleh ucapan korban.

Hingga Senin (11/1/2021), Polrestabes Palembang sejauh ini sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi.

"Empat saksi kita kenakan wajib lapor, kemudian dua saksi lagi bakal terkena pasal pidana 221 karena mencoba menghilangkan barat bukti yaitu chat terakhir kedua orang saksi tersebut bersama pelaku di aplikasi michat miliknya,"

"Lantaran kedua saksi pada saat kejadian juga ada di TKP bersama korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Beda Dengan Ketua, Dua Pimpinan DPRD Sumsel Ini Siap Divaksin

Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jerah kepada saksi karena mencoba menghilangkan barang bukti yaitu chatan.

"Dua saksi yang dikenakan pidana tidak ditahan, namun tetap dikenakan wajib lapor," jelasanya.

Lanjut Kompol Edi menuturkan, di TKP handphone korban sudah tidak ada diduga dibawa lari pelaku.

"Motifnya kita belum tahu, kemungkinan ada kata-kata korban yang kurang mengenakan hingga pelaku menghabisi nyawa korban," katanya.

Ia menjelaskan, pelaku kemungkinan tunggal karena dari rekaman CCTV terlihat pelaku seorang diri.

"Untuk ciri-ciri pelaku, sedang kita dalami semoga pelaku cepat tertangkap," tutupnya.

Sedangkan ketahui dua saksi yang bakal terkena pidana berinisial AG dan WHY.

Prostitusi Terselubung

Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana sebelumnya menjelaskan mereka memeriksa kedua teman pria Yl yang bernama Angga dan Wahyu.

"Untuk kedua temannya ini, bertugas mencari tamu untuk korban. Bisa dikatakan, papi dari si Korban. Namun, terkait kasus ini kami masih terus mendalami," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).

Ketika disinggung, bisa jadi ini prostitusi terselubung karena kedua teman korban bernama Angga dan Wahyu yang bertugas mencarikan tamu untuk korban, menurut Edi bisa dikatakan seperti itu.

Karena, kedua teman korban yakni Angga dan Wahyu yang memang selalu bertugas untuk mencarikan tamu untuk korban melalui aplikasi.

Baca juga: Robohkan Pondok Sarang Narkoba dan Judi di Tanjung Raja, Polisi : Kita Cabut ke Akar-akarnya

Sedangkan korban, hanya bertugas untuk berkencan dengan tamu yang dicarikan Angga dan Wahyu.

Angga dan Wahyu ini menginap bersama korban Yl di satu kamar. Terakhir mereka memesan kamar 625 hingga akhirnya korban ditemukan tewas.

Sebelum polisi datang, ternyata salah seorang dari teman korban ini membuka ikatan di tangan korban.

Tak hanya itu, aplikasi percakapan yang ada di ponsel Angga juga dihapus. Ponsel Angga sengaja direstat ulang, sehingga semua aplikasi yang ada di ponsel hilang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved