Pembunuhan Yuliana MS
2 Teman Pria Yuliana MS Dikenakan Wajib Lapor, Kena Pidana Karena Hilangkan Barang Bukti
Dua saksi lagi bakal terkena pasal pidana 221 karena mencoba menghilangkan barat bukti yaitu chat terakhir kedua orang saksi.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang hingga Senin (11/1/2021) memeriksa enam orang kasus pembunuhan Yuliana MS yang ditemukan tewas di Hotel Rio, Palembang.
Dari enam tersangka empat orang wajib lapor. Sedangkan dua saksi lainnya berinisial AG dan WHY bakal dikenakan sanksi pidana karena menghilangkan barang bukti.
"Empat saksi kita kenakan wajib lapor, kemudian dua saksi lagi bakal terkena pasal pidana 221 karena mencoba menghilangkan barat bukti yaitu chat terakhir kedua orang saksi tersebut bersama pelaku di aplikasi we chat miliknya, lantaran kedua saksi pada saat kejadian juga ada di TKP bersama korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana, Senin (11/1/2021).
Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera kepada saksi karena mencoba menghilangkan barang bukti yaitu chatan.
"Dua saksi yang dikenakan pidana tidak ditahan, namun tetap dikenakan wajib lapor," jelasanya.
Lanjut Kompol Edi menuturkan, di TKP handphone korban sudah tidak ada diduga dibawa lari pelaku.
"Motifnya kita belum tahu, kemungkinan ada kata-kata korban yang kurang mengenakkan hingga pelaku menghabisi nyawa korban," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku kemungkinan tunggal karena dari rekaman CCTV terlihat pelaku seorang diri.
"Untuk ciri-ciri pelaku sedang kita dalami semoga pelaku cepat tertangkap," tutupnya.
Yuliana MS (25) seorang wanita muda ditemukan tewas di kamar 625 Hotel Rio Palembang.
Prostitusi Terselubung
Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana sebelumnya menjelaskan mereka memeriksa kedua teman pria Yuliana yang bernama Angga dan Wahyu.
"Untuk kedua temannya ini, bertugas mencari tamu untuk korban. Bisa dikatakan, papi dari si Korban. Namun, terkait kasus ini kami masih terus mendalami," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Ketika disinggung, bisa jadi ini prostitusi terselubung karena kedua teman korban bernama Angga dan Wahyu yang bertugas mencarikan tamu untuk korban, menurut Edi bisa dikatakan seperti itu.
Karena, kedua teman korban yakni Angga dan Wahyu yang memang selalu bertugas untuk mencarikan tamu untuk korban melalui aplikasi MeChat.
Sedangkan korban, hanya bertugas untuk berkencan dengan tamu yang dicarikan Angga dan Wahyu.
Angga dan Wahyu ini menginap bersama korban Yuliana MS di satu kamar. Terakhir mereka memesan kamar 625 hingga akhirnya korban ditemukan tewas.
Sebelum polisi datang, ternyata salah seorang dari teman korban ini membuka ikatan di tangan korban.
Tak hanya itu, aplikasi MeChat yang ada di ponsel Angga juga dihapus. Ponsel Angga sengaja direstat ulang, sehingga semua aplikasi yang ada di ponsel hilang.
Paling Menonjol di Awal 2021
Kasus pembunuhan terhadap Yuliana MS di Kamar 625 Hotel Rio Palembang, dianggap kasus paling menonjol diawal tahun 2021.
Pembunuhan terhadap janda dua anak ini, masih terus diselidiki Satreskrim Polrestabes Palembang.
Bahkan, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel juga ikut turun tangan untuk memburu pelaku.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi menjelaskan, saat ini kasus pembunuhan terhadap korban Yuliana masih terus dalam penyelidikan pihak kepolisian. Saksi-saksi terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap kasus pembunuhan terhadap Yuliana.
"Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel ikut turunkan guna membackup Satreskrim Polrestabes Palembang. Ini merupakan kasus menonjol," katanya, Jumat (8/1/2021).
Hingga kini, Jatanras juga terus berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Palembang. Penyelidikan secara intensif dilakukan, untuk mengumpulkan bukti secara detil agar bisa mengungkap kasus ini.
"Anggota sudah bergerak melakukan backup untuk mengungkap kasus ini. Kami melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polrestabes Palembang. Doakan, semoga cepat terungkap," pungkas Suryadi.
Satreskrim Polrestabes Palembang sudah membentuk tim untuk memburu pelaku pembunuhan Yuliana MS alias Ana (25) di kamar 625 Hotel Rio Palembang.
Sementara menurut ibu Yuliana, Hamidah (57), putrinya itu punya pacar seorang duda yang tidak mau diputuskan hubungan oleh Ana.
Hamidah mengatakan, setelah 3 tahun bercerai dengan suaminya, Yuliana sempat berpacaran dengan duda. Diketahui pacarnya ini tidak mau putus dengan Yuliana.