Pembunuhan Yuliana MS
2 Teman Pria Yuliana MS Dikenakan Wajib Lapor, Kena Pidana Karena Hilangkan Barang Bukti
Dua saksi lagi bakal terkena pasal pidana 221 karena mencoba menghilangkan barat bukti yaitu chat terakhir kedua orang saksi.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang hingga Senin (11/1/2021) memeriksa enam orang kasus pembunuhan Yuliana MS yang ditemukan tewas di Hotel Rio, Palembang.
Dari enam tersangka empat orang wajib lapor. Sedangkan dua saksi lainnya berinisial AG dan WHY bakal dikenakan sanksi pidana karena menghilangkan barang bukti.
"Empat saksi kita kenakan wajib lapor, kemudian dua saksi lagi bakal terkena pasal pidana 221 karena mencoba menghilangkan barat bukti yaitu chat terakhir kedua orang saksi tersebut bersama pelaku di aplikasi we chat miliknya, lantaran kedua saksi pada saat kejadian juga ada di TKP bersama korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana, Senin (11/1/2021).
Hal tersebut dilakukan untuk membuat efek jera kepada saksi karena mencoba menghilangkan barang bukti yaitu chatan.
"Dua saksi yang dikenakan pidana tidak ditahan, namun tetap dikenakan wajib lapor," jelasanya.
Lanjut Kompol Edi menuturkan, di TKP handphone korban sudah tidak ada diduga dibawa lari pelaku.
"Motifnya kita belum tahu, kemungkinan ada kata-kata korban yang kurang mengenakkan hingga pelaku menghabisi nyawa korban," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku kemungkinan tunggal karena dari rekaman CCTV terlihat pelaku seorang diri.
"Untuk ciri-ciri pelaku sedang kita dalami semoga pelaku cepat tertangkap," tutupnya.
Yuliana MS (25) seorang wanita muda ditemukan tewas di kamar 625 Hotel Rio Palembang.
Prostitusi Terselubung
Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana sebelumnya menjelaskan mereka memeriksa kedua teman pria Yuliana yang bernama Angga dan Wahyu.
"Untuk kedua temannya ini, bertugas mencari tamu untuk korban. Bisa dikatakan, papi dari si Korban. Namun, terkait kasus ini kami masih terus mendalami," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Ketika disinggung, bisa jadi ini prostitusi terselubung karena kedua teman korban bernama Angga dan Wahyu yang bertugas mencarikan tamu untuk korban, menurut Edi bisa dikatakan seperti itu.
Karena, kedua teman korban yakni Angga dan Wahyu yang memang selalu bertugas untuk mencarikan tamu untuk korban melalui aplikasi MeChat.