Liputan Khusus

Prostitusi di Hotel Bukan Hal Baru, Kata Ketua PHRI Sumsel: Hotel Tidak Bisa Melarang Orang Bertamu

Prostitusi ini terjadi dari zaman dulu, baik online maupun offline sekarang ini fasilitasnya semakin mudah melalui aplikasi dan dimanfaatka orang.

Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Asfiuddin menuturkan prostitusi bukan hal baru. Jika hotel sering jadi tempat prostitusi karena memang hotel tidak bisa menolak tamu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Di balik pembunuhan Yuliana (25) di salah satu hotel di Palembang beberapa waktu lalu dikonfirmasi polisi ada dugaan praktik prostitusi online.

Pembunuhnya diduga perampok yang menyaru jadi pelanggan prostitusinya malam itu.

Dua teman laki-laki Yuliana diduga juga merupakan bagian dari praktik prostitusi. Polisi menyebutnya dengan atribusi "Papi."

Peristiwa pembunuhan Yuliana MS tak menyurutkan prostitusi online di Palembang.

Padahal sudah jelas-jelas praktik ini benar-benar berbahaya dan sudah begitu banyak korban baik dari para pelaku prostitusinya maupun penggunanya.

Sementara, hotel sering kali jadi tempat prostitusi baik via online maupun melalui perantara.

Menanggapi hal ini Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Herlan Asfiudin mengatakan pihaknya tak bisa mencegah hotel terkait orang yang menginap di hotel atau membuka kamar.

"Prostitusi ini kan memang terjadi dari zaman dulu, baik online maupun offline sekarang ini fasilitasnya semakin mudah melalui aplikasi dan dimanfaatkan orang tapi untuk hotel ya tidak bisa melarang orang untuk bertamu," kata pria yang akrab disapa Babe ini, Sabtu (9/1/2021).

Namun ia menyarankan agar pengurus atau pengelola hotel harus lebih waspada agar tidak lagi terjadi hal serupa seperti yang dialami oleh almarhumah Yuliana.

"Tamu-tamu yang dirasa mencurigakan, setiap keluar masuk kamar berbeda orangnya, yang melewati koridor hotel siapa saja ya pengelola hotel harus lebih waspada. Budget pengawasan hotel kan ada," jelasnya.

Sebagai Ketua PHRI Sumsel, ia mengatakan sebuah hotel pun tak ingin menjadi tempat prostitusi tapi pihaknya dari PHRI bertugas mengawasi dan mengingatkan seluruh GM hotel.

"Kami juga bertugas mengawasi dan mengingatkan kepada seluruh GM hotel supaya memperhatikan para tamu-tamu yang datang ke hotel mereka," katanya.

Sejak lima tahun terakhir prostitusi dengan platform penjajaan di sosial media atau online memang marak.

Tribunsumsel.com kembali melakukan penelusuran prostitusi online di Palembang setelah kasus pembunuhan Yuliana terjadi.

Beberapa diksi akan dipaparkan secara gamblang dalam tulisan ini dengan maksud semata-mata mendorong pengusutan dan pemberangusan prostitusi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved