Kapolri Idham Azis Akhirnya Bersuara Usai Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Tewasnya Laskar FPI

Kapolri Idham Azis Akhirnya Bersuara Usai Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Tewasnya Laskar FPI

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019). 

TRIBNSUMSEL.COM - Kapolri Idham Azis akhirnya bersuara usai Komnas HAM menyebut ada pelanggaran HAM yang terjadi terhadap tewasnya anggota laskar FPI.

Jenderal Idham Azis langsung merespon temuan Komnas HAM terkait peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang mengakibatkan 6 anak buah Habib Rizieq Shihab meninggal dunia.

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021) seperti SURYA.co.id kutip dari KOMPAS.com

Tim Khusus tersebut, lanjut Argo terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," tambah dia. 

"Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan," tutur Argo.

"Sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidana sesuai UU Nomor 39 Tahun 1999 bukan ke pengadilan HAM menurut UU Nomor 26 Tahun 2000," tambah dia.

Sekadar diketahui saja, Komnas HAM menemukan sejumlah hal terkait peristiwa kematian 6 anggota Laskar FPI.

Kesaksian Warga

Hal tersebut diungkap Komisioner HAM M Choirul Anam usai penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan ini dilakukan mulai 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Seperti SURYA.co.id kutip dari Wartakotalive dengan judul Temuan Komnas HAM, Polisi Sempat Hapus Rekaman CCTV dan Periksa Handphone Warga, warga sekitar yang menjadi saksi kejadian menjelaskan polisi terlihat mengeluarkan dua anggota FPI yang tewas dari dalam sebuah mobil.

Anggota FPI itu, kata Choirul diduga tewas karena baku tembak dengan polisi saat berada di dalam mobil.

"Satu duduk di mobil dengan keadaan sudah tewas dan satu diturunkan ke jalan dengan satu luka tembak. Selain itu terlihat darah di jalan di depan salah satu warung depan rest area KM 50," terang Choirul dalam rilisnya di Kantor Komnas HAM Jumat (8/1/2021)

Sementara empat anggota FPI lain yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.

Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang.

Saksi juga mendengar perintah petugas polisi yang meminta warga menghapus rekaman dan memeriksa handphone warga.

Saksi menjelaskan bahwa saat itu polisi beralasan bahwa peristiwa itu terkait narkoba dan terorisme.

Selain itu sejumlah saksi juga melihat adanya pembersihan darah di KM 50.

Anggota polisi juga melakukan pengambilan CCTV di salah satu warung dan memerintahkan hapus dan memeriksa handphone masyrakat disana.

"Polisi akui ambil CCTV dan kami tanya mereka ambil legal atau ilegal. Jawaban mereka CCTV diambil legal maka kami tunggu proses di pengadilan," tutur Choirul.

Diketahui sebelumnya hasil penyelidikan Komnas HAM menduga adanya pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat bersiteru dengan enam anggota FPI.

Dua anggota FPI tewas karena baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun empat anggota FPI lain diduga tewas di luar insiden baku tembak.

Maka Komnas HAM meminta kasus tewasnya empat anggota FPI ini untuk dibawa ke pengadilan karena diduga telah menyalahi aturan yang berlaku dalam tindakan tegas terukur.

Kejar-kejaran

Mobil yang ditumpangi anggota FPI sempat menunggu mobil polisi saat insiden Karawang terjadi 7 Desember 2020 lalu.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam usai penyelidikan yang dilakukan sampai 31 Januari 2020 lalu.

Choirul mengatakan pihaknya telah memeriksa CCTV, voice note, dan rekam jejak digital lini massa anggota FPI dan Polisi.

Pihaknya juga memeriksa transkip percakapan digital yang terkait dengan insiden tersebut.

"Voice note dan transkip percakapan kami ambil dari FPI dan Polisi. Lalu kami periksa manual dan cocokan klarifikasi kepada saksi yang masih hidup," terang Choirul Anam dalam rilis di Komnas HAM, Jumat (8/1/2021).

Hasilnya Komnas HAM mendapatkan skema jalur perjalanan peristiwa dari Sentul sampai gerbang tol Karawang Timur sampai masuk pintu tol Karawang Barat.

Kendaraan FPI dan Polisi yang terlibat sempat berputar-putar di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Dari Sentul, delapan kendaraan FPI berjalan beriringan dengan dibuntuti oleh sejumlah mobil anggota polisi.

Enam mobil rombongan FPI maju terlebih dahulu sementara dua mobil lainnya ditinggal. Tujuannya dua mobil itu untuk mengecoh mobil polisi yang membubuti rombongan Muhammad Rizieq Shibab.

Kedua mobil FPI itu dapat membuat jarak dengan mobil anggota polisi yang membuntuti.

Choirul menyebut bahwa dua mobil itu punya kesempatan kabur dan menjauh.

"Tapi dua mobil ambil tindakan menunggu akhirnya mereka bertemu lagi dengan mobil petugas," ungkap Choirul.

Kedua mobil rombongan FPI itu diisi masing-masing enam laskar.

Setelah keluar Tol Karawang Barat dan hendak masuk Tol Karawang Timur mobil FPI dan polisi saling serempet dan saling seruduk.

Bahkan mobil-mobil tersebut saling serang dengan kontak tembak. Kontak tembak dimulai dari sepanjang jalan internasional barat yang diduga terjadi sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 tol Jakarta- Cikampek.

Komnas HAM mencatat ada tiga eskalasi dalam proses saling kejar-kejaran mobil anggota Polisi dan FPI itu.

Pertama, eskalasi rendah dari Sentul sampai gerbang keluar pintu Tol Karawang Timur.

Kedua, eskalasi sedang dari gerbang keluar Tol Karawang Timur sampai menuju flyover Hotel Swiss-bellin Karawang.

Ketiga, eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swiss-bellin Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol.

Eskalasi rendah ditunjukkan belum adanya gesekan antara mobil FPI dan petugas dan masih dalam jarak yang jauh.

Eskalasi sedang mulai terdapat gesekan mobil dan jarak dekat, dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan.

Pada eskalasi rendah, mobil yang ditumpangi enam laskar FPI yang tewas masih dapat kabur dari mobil polisi.

Namun mereka lebih memilih menunggu mobil polisi yang membuntuti.

Dalam rekaman CCTV di jalan tol, pihak Komnas HAM juga tidak melihat adanya insiden penyalipan mobil polisi terhadap rombongan FPI.

Hal itu berbeda dari keterangan anggota FPI yang masih hidup dan dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Pergerakan terlihat normal meski versi FPI ada manuver pemotongan masuk ke rombongan. Versi polisi hanya maju mendekat dari jalur kiri tol untuk pastikan target pembututan berada dalam iringan mobil," terang Choirul.

Pun di dalam rekaman CCTV tidak terlihat ada penyalipan.

Sehingga enam mobil rombongan Rizieq Shihab dalam melaju terbebas dari mobil polisi yang membuntuti. Sementara dua mobil rombongan Rizieq ditinggal oleh enam rombongan lainnya

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Respon Kapolri Jenderal Idham Azis Begitu Tahu Temuan Komnas HAM Soal Peristiwa di Rest Area Tol

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved