Fatwa MUI Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, Jelaskan Terkait Keamanannya

Fatwa MUI Sebut Vaksin Covid-19 Sinovac Suci dan Halal, Begini Soal Keamanannya

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
30 Ribu Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Sudah Sampai di Gedung Vaksin di Palembang, Senin (4/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa terkait vakin virus corona.

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelesaikan audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China.

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.

"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).

Selain itu, Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.

Soal keamanan vaksin tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.

Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada pekan depan.

Meskipun demikian menurut Presiden, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"jadi ini minggu depan sudah mulai vaksinasi, tapi memang keadaan belum bisa kembali langsung normal. Oleh sebab itu saya titip kepada Bapak Ibu sekalian sampaikan ke tetangga keluarga dan teman-teman agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan," kata Presiden dalam acara penyerahan Bantuan Modal Kerja di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat  (8/1/2021).

Menurut Presiden pemerintah sedang berupaya agar vaksinasi rampung kurang dari setahun.

Perlu setidaknya 182 juta orang atau 70 persen masyarakat Indonesia yang divaksin agar tercipta kekebalan komunal.

Dengan terciptanya kekebalan komunal atau kelompok maka pandemi akan berhenti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved