Tergiur Penawaran Logam Mulia Murah di Aplikasi Telegram, Warga Tegal Binagun Rugi Rp 10 Juta
Tergiur logam mulia murah yang dijual pelaku melalui media sosial, Warga Tegal Binangun Palembang, Ratna Timur (33) malah menjadi korban penipuan
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tergiur logam mulia murah yang dijual pelaku melalui media sosial, Ratna Timur (33) malah menjadi korban penipuan.
Akibatnya ia mengalami kerugian uang sebesar Rp 10 juta.
Ratna menuturkan, bermula saat ia ingin membeli logam mulia melalui aplikasi Telegram, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 09.52 WIB.
Lantaran ada yang menjual dengan harga yang cukup murah lalu korban tergiur dan tertarik.
Selanjutnya korban dan pelaku berkomunikasi melalu whatsapp.
Korban kemudian mentransfer uang Rp 10 juta ke nomor rekening pelaku 706430498700 Bank Cimb Niaga atas nama Yunis Hanif.
Setelah uang dikirim, pelaku tidak kunjung mengirim pesanan korban.
Kemudian saat korban mencoba menghubungi whatsapp pelaku tidak bisa lagi, lantaran nomor korban dan telegramnya sudah di blokir.
"Saya percaya, karena pada saat itu pelaku mengirimkan foto-foto logam mulia yang saya pesan seperti asli dan tidak menipu sehingga saya tertarik" ujar Ratna warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, Kamis (7/1/2021).
Atas kejadian tersebut korban memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya harap pelaku tertangkap dan bertanggung jawab atas perbutannya dengan harapan agar tidak ada korban lainnya dan uang saya bisa dikembalikan," tutupnya.
Laporan penipuan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
