PSBB Jawa dan Bali Mulai 11-25 Januari, Jasa Pengiriman Keluar dan Masuk Sumsel Beroperasi Normal
Jasa pengiriman menjadi salah satu pengecualian beroperasi atau bisa beroperasi dengan izin khusus saat PSBB di Jawa dan Bali
Penulis: Hartati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
"Selama sehat silakan saja. Mulai Tanggal 14 ada vaksin. Target kita mudah-mudahan bisa pemulihan kepercayaan diri masyarakat juga. Jadi, yang paranoid bisa segera sembuh bangkit. Kita bisa pulih," jelas dia.
Menurutnya, beberapa waktu terakhir ada perbaikan terkait kondisi Covid-19 terutama di Palembang dilihat dari zona. Awalnya Palembang terkategori zona merah dan kini menjadi oranye.
"Artinya adanya perbaikan. Kita tetap welcome dengan pendatang tapi tetap jalankan prosedur tetap. Misalnya, pendatang harus rapid antigen untuk syarat di bandara dan lain-lain," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Lesty Nuraini, mengatakan, meski Sumsel tidak menerapkan PSBB seperti di Jawa dan Bali namun untuk menekan kasus Covid-19, pihaknya terus memperketat pengamanan di masuk kedatangan ke Sumsel.
Pengetatan akses dilakukan di pintu tol, bandar udara, dan pelabuhan.
“Jadi, memang sejak awal kita sudah melakukan pengetatan di pintu masuk Sumsel. Bahkan, semua masyarakat di luar Sumsel yang mau masuk ke wilayah kita harus memiliki bukti pemeriksaan rapid test antigen,” kata Lesty.(mg3)