Sidang Mantan Anggota DPRD Palembang Doni Mendadak Riuh, Ketua Majelis Hakim Melarang Media Meliput
Sidang Doni SH, mantan anggota DPRD Palembang yang terjerat kasus narkoba tidak boleh diliput awak media.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Doni SH, mantan anggota DPRD Palembang yang terjerat kasus narkoba, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/1/2021).
Namun sempat terjadi sedikit ketegangan sebelum sidang ini digelar.
Sebab Ketua Majelis Hakim, Bongbongan Silaban yang juga Ketua Pengadilan Negeri Palembang, tidak memperkenankan jalannya sidang ini diliput awak media.
Ia beralasan, larangan mengambil foto, video dan gambar itu berlaku berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
"Mohon maaf kepada para awak media sebagaimana surat edaran berlaku tata tertib larangan untuk tidak mengambil gambar atau semacamnya selama jalannya persidangan," ujar Bongbongan sebelum memulai jalannya sidang.
Sontak hal ini menimbulkan keheranan bagi seluruh awak media yang sudah bersiap meliput jalannya persidangan.
Dihadapan awak media, Bongbongan juga mengatakan, bahwa larangan itu sudah berlaku mulai hari ini.
Foto dan gambar diperbolehkan untuk diambil selama 10 menit sebelum dimulai sidang.
"Pada saat sidang sudah berjalan tidak diperbolehkan lagi mengambil gambar apapun agenda sidangnya," ujarnya.
Tak hanya Bongbongan, bahkan salah satu panitera Pengadilan Negeri Palembang, juga mendatangi dan menyuruh awak media untuk tidak boleh mengambil gambar.
Panitera tersebut juga meminta awak media keluar ruang sidang.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, pada sidang perkara KPK dugaan korupsi yang menjerat wakil bupati OKU Timur yang juga di gelar di Pengadilan Negeri Palembang, sama sekali tidak ada larangan untuk mengambil gambar, video maupun foto di ruang sidang.

Salah satu wartawan TVRI, Tajedi Busnan yang biasa meliput jalannya sidang merasa sangat kecewa atas adanya pelarangan mengambil gambar saat sidang.
"Sedangkan dipantau sama media saja banyak persidangan yang diduga "siluman" apalagi tidak diizinkan seperti ini disinyalir akan memperparah mafia peradilan". ujarnya.
"Dan juga kalau memang ada SEMA seperti yang dikatakan Ketua Pengadilan, harusnya ada sosialisasi dulu. Tapi ini malah langsung saja. Itu semakin menimbulkan pertanyaan," katanya menambahkan.