Berita Selebriti

Video Detik-detik Michael Yukinobu De Fretes Datang ke Polda Metro Jaya, Sempat Curhat di Instagram

Video detik-detik Michael Yukinobu de Fretes aka MYD Datang ke polda metro jaya.MYD memenuhi panggilan polisi untuk menjalani BAP atau Berita Acara

Editor: Moch Krisna
KOLASE Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes
Inilah respon perdana Michael Yukinobu de Fretes Setelah (MYD) tersangka video syur Gisella Anastasia. Curhat 4 kata menohok. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Video detik-detik Michael Yukinobu de Fretes aka MYD Datang ke polda metro jaya.

MYD memenuhi panggilan polisi untuk menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).

Mengutip, MYD yang juga biasa disapa Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.

Nobu mendatangi Polda Metro Jaya ditemani oleh pengacaranya yang menggunakan baju putih.

Mengenakan atasan putih dengan celana cokelat chino, Nobu menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka usai identitasnya diungkap oleh polisi.

Nobu tak menyampaikan sepatah kata pun dan langsung memasuki Ditreskrimsus.

Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes atau MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Curhat ke Instagram

, Michael Yukinobu De Fretes atau MYD sempat membuat sebuah postingan di instagram stories miliknya.

Unggahan tersebut dituliskannya bahwa ia berserah diri kepada Tuhan.

"Aku berserah pada Mu", tulisnya.

Nampaknya MYD mau tak mau harus menghadapi kenyataan yang cukup pahit atas perbuatannya bersama Gisel.

Pertanggung jawaban itu pun mesti dilakukannya setelah ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Gisel terkait kasus video 19 detik itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved