Berita Selebriti

Pakai Kemeja Putih & Tampak Gagah, MYD Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Video Syur dengan Gisel

Pakai Kemeja Putih & Tampak Gagah, MYD Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Video Syur dengan Gisel

Kolase TribunKaltim.co - facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Gisel Disebut Naksir Michael Yukinobu De Fretes Duluan Saat Satu Acara TV: Cie Mukanya Merah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nobu pasangan Gisel di video syur datang ke Polda Metro jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Nobu datang tak ditemani Gisel.

Pemeran pria dalam skandal video seks artis Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes terlihat di Polda Metro Jaya.

Pria yang disebut MYD ini memenuhi panggilan polisi untuk menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka, Senin (4/1/2021).

MYD yang juga biasa disapa Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB.

Nobu datang terlebih dahulu sebelum Gisella Anastasia mendatangi gedung yang sama untuk menjalani pemeriksaan.

Nobu mendatangi Polda Metro Jaya ditemani oleh pengacaranya yang menggunakan baju putih.

Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB.
Michael Yukinobu de Fretes alias MYD alias Nobu, tiba di Gedung Krimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10 WIB. (istimewaGrid.ID/Daniel Ahmad)

Mengenakan atasan putih dengan celana cokelat chino, Nobu menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka usai identitasnya diungkap oleh polisi.

Nobu tak menyampaikan sepatah kata pun dan langsung memasuki Ditreskrimsus.

Sebelumnya, Gisella Anastasia alias Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes atau MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020) setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai saksi.

Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved