Vaksin Corona di Palembang

Dinkes Palembang Tunda Pendistribusian Ribuan Vaksin Corona ke Puskesmas dan Rumah Sakit

Padahal sebelumnya vaksin corona sudah direncanakan bakal segera dibagikan ke 41 puskesmas dan 19 rumah sakit di Palembang

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
Vaksin Corona Buatan Sinovac Sudah Sampai di Gedung Vaksin di Palembang, Senin (4/1/2020) pagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dinas Kesehatan Palembang menunda pendistribusian Vaksin Corona Sinovac.

Padahal sebelumnya sudah direncanakan bakal segera dibagikan ke 41 puskesmas dan 19 rumah sakit di Palembang.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Palembang, dr Mirza Susanty mengatakan, vaksin belum bisa dibagikan karena menunggu pelabelan dari biofarma.

"Karena info terakhir dari pusat, vaksin belum bisa didistribusikan. Menunggu pelabelan dari biofarma, jadi masih kita simpan dulu," ujarnya, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, sebanyak 30 ribu vial vaksin covid-19 Sinovac yang merupakan jatah wilayah Sumsel telah tiba di Palembang dengan pengawalan ketat, Senin (4/1/2021) pagi.

Kota Palembang sendiri menerima alokasi sebanyak 19.080 vial vaksin.

Baca juga: 3 Bansos yang Masih Disalurkan Tahun 2021, Berikut Penjelasan Mensos Tri Rismaharini

Rencananya vaksin tersebut mulai diambil hari ini juga sekitar pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Untuk kemudian akan langsung disimpan di gudang farmasi Dinas Kesehatan Kota Palembang.

"Tapi karena info terbaru vaksin belum bisa didistribusikan, jadi kami masih menunggu info dari Dinkes Provinsi. Kita dari pihak kota tinggal menunggu arahan saja," ujarnya.

Terkait kemungkinan efek samping dari pemberian vaksin, Mirza mengatakan, kemungkinan rasio efek samping pada setiap orang berbeda-beda dan tidak bisa diperkirakan.

"Misalnya bisa saja di tempat penyuntikan, terjadi bengkak atau biru. Itu bisa saja jadi efek samping penyuntikan yang tidak bisa diperkirakan," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved